GpCiGfr6TfrlGSOlTUY9TpA6GY==
Light Dark
Jilid Ke-4, Massa Kembali Desak KPK tetapkan "TS" Jadi Tersangka Soal Suap Eks Bupati Langkat

Jilid Ke-4, Massa Kembali Desak KPK tetapkan "TS" Jadi Tersangka Soal Suap Eks Bupati Langkat

Daftar Isi
×


SELAKSA.ID - Kebenaran akan terus disuarakan, kali ini pada Senin (16/06/2025), lembaga atau organisasi pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai anak bangsa anti korupsi kembali turun aksi didepan kantor komisi pemberantasan korupsi republiK indonesia (KPK RI).

Dengan tuntutan yang sama Mendesak KPK RI agar segera menetapkan Inisial "TS" Menjadi tersangka dalam suap gratifikasi eks bupati Langkat tahun 2020-2022.

Aksi unjuk rasa ini sudah dilakukan sebanyak empat kali di depan kantor KPK, sebelumnya pemuda-pemuda yang tergabung dalam anak bangsa anti korupsi ini bulan lalu telah melakukan unjuk rasa yang sama sebanyak tiga kali dengan tuntutan yang sama.

Kendatipun demikian bahwa mereka kembali menggeruduk kantor KPK dan kemudian meminta KPK jangan takut menjadikan Saudara "TS" Jadi tersangka dalam kasus suap, gratifikasi eks bupati Langkat tahun 2020-2022.

Dalam orasinya masa menyampaikan, kasus ini harus dituntaskan jangan digantung tidak bertali dan berjalan tidak berkaki.

"KPK jangan berdiam diri setelah melakukan pemanggilan terhadap saudara "TS" Ini, karena kami duga kuat kalau sudah di panggil sebagai saksi maka unsur serta bukti akan terpenuhi dan kami yakin KPK Mampu," tegas koordinator aksi.

Selama dua jam lebih para demonstran ini berdiri didepan kpk, sampai ingin melakukan bakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap KPK. Namun untuk menjaga kondusifitas koordinator lapangan mengindahkan permintaan kepolisian agar tidak terlalu lama dalam aksi bakar ban nya. 

Lebih lanjut, saat ban yang dibakar mulai dipadam kan, salah satu pihak kpk menerima aspirasi massa yang tergabung dalam anak bangsa anti korupsi tersebut dan dilakukan dialog didepan teras kpk. 

Dalam diskusi tersebut, masa aksi kembali mendesak KPK agar saudara TS ini dijadikan tersangka. Dan juga mempertanyakan kenapa pasca duakali pemanggilan tidak ada lagi kabar soal saudara TS ini. 

"Dengan tegas saya sampaikan sebagai perwakilan rekan rekan juang kalau ini mandek maka kami tidak akan lelah untuk terus melakukan gerakan agar kasus ini terang benderang hingga sampai ke publik," Sebut Koordinor S ritonga dan rekan nya amer.

Sebagai informasi, Kemungkinan kamis ini kami akan langsung masuk ke dumas dan minta Jubir KPK sampaikan pada publik perkembangan kasus eks bupati Langkat ini. Dan akan meminta serta mendesak jadikan Saudara TS sebagai tersangka.

"Ini perlu menjadi pertanyaan besar, kenapa saudara TS ini tidak juga menjadi tersangka padahal sudah dipanggil serta diperiksa beberapa kali. Kami tidak ingin berburuk sangka pada KPK, kami sudah memberi waktu untuk KPK agar dapat menuntaskan kasus ini. masih dalam semangat optimis, tidak ada yang siasia di tangan KPK, kalau sudah dilirik KPK sulit untuk lolos," pungkasnya.
header ads