GpCiGfr6TfrlGSOlTUY9TpA6GY==
Light Dark
Jubir TPN: Tak Etis Presiden Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024

Jubir TPN: Tak Etis Presiden Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024

Daftar Isi
×


SELAKSA.ID- Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Iwan Setiawan menyoroti soal etika Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung salah satu calon dalam Pilpres 2024.

Diketahui ada nama Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres nomor urut 2 yang merupakan anak kandung Jokowi.


Hal itu merespons dan mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam kontestasi Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.


"Yang saya soroti dalam hal ini adalah secara etika, tidak etislah seorang yang dalam dirinya melekat jabatan sebagai kepala negara untuk mendukung salah satu calon dalam Pilpres. Apalagi, yang sedang menjadi kontestan salah satunya adalah anak kandung Jokowi," kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).


Iwan menambahkan secara legal formal memang seorang Presiden pun memiliki hak politik yang sama seperti warga negara yang lain dalam rangka dukung mendukung dalam pemilihan umum. 


"Sebagaimana Pasal 281 UU Pemilu menyebutkan, selama melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, berdasarkan Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu, dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara," ucapnya.


Iwan mempertanyakan, apakah pernyataan Presiden Jokowi ini merupakan puncak dari rangkaian skenario suksesi menjadikan Gibran sebagai Cawapres.


"Mulai dari Keputusan MK yang memberikan angin segar kepada Gibran jadi Cawapres, yang dilanjutkan dengan diterimanya pendaftaran Gibran oleh KPU melalui PKPU yang dikebut. Yang semua orang tau bahwa proses tersebut menghasilkan putusan pelanggaran etik berat oleh MKMK terhadap Anwar Usman yang berujung pemberhentiannya dari jabatan sebagai Ketua MK," ujarnya.


"Dari rangkaian fakta hukum dan politik di atas, maka saya 100% ragu, dalam mendukung salah satu calon bahkan sampai ikut serta dalam kampanye, atribut-atribut dan fasilitas negara tidak dipergunakan. Saat Pak Jokowi kucing-kucingan mendukung pun sudah tampak banyak fasilitas negara bahkan perangkat negara bergerak mendukung salah satu paslon, apalagi sudah terang-terangan menyatakan dukungan?. Mau nggak bansos itu dirubah namanya jadi bantuan pemerintah, bukan bantuan Presiden?" imbuhnya.


Lebih lanjut, Iwan pun tak yakin lembaga pengawas Pemilu berani menindak indikasi pelanggaran Pemilu yang dilancarkan Presiden Jokowi. Ia berharap di pundak rakyatlah yang tidak mudah ditipu berbagai macam kamuflase politik.


"Saya juga tidak yakin Lembaga pengawas pemilu berani menindak kalau di kemudian hari terjadi indikasi-indikasi pelanggaran pemilu oleh Jokowi. Untuk itu, harapan satu-satunya menurut saya adalah ada di Pundak rakyat. Rakyat kita jangan mau ditipu dengan berbagai macam kamuflase politik. Rakyat kita harus berani melawan dan melaporkan dugaan kecurangan pemilu. Saya rasa, rakyat juga bisa menilai dan menyimpulkan dalam bentuk pilihan di TPS nanti, melihat rangkaian drama sejak pelanggaran etika di MK, dugaan ketidaknetralan aparat hingga pernyataan dukungan salah satu paslon oleh Presiden Jokowi hari ini," tuturnya.[]

header ads