Hal tersebut disampaikan Dosen dan Peneliti FEB UGM, Amirullah Setya Hardi, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di IKOPIN University bekerja sama dengan ADEKMI dan FORKOPI, Kamis (8/1).
Dalam paparannya, Amirullah menegaskan bahwa koperasi lahir dari kondisi sosial-ekonomi yang timpang. Ia merujuk pada sejarah Rochdale Society sebagai fondasi gerakan koperasi modern.
“Gelombang koperasi konsumen yang berkembang merupakan bagian dari visi yang lebih luas, di mana kebutuhan sosial dapat dipenuhi melalui tindakan koperasi,” ujar Amirullah.
Ia menjelaskan, koperasi muncul ketika pekerja menghadapi kondisi kerja yang buruk dan daya beli yang rendah.
“Para pekerja menghadapi situasi kerja yang buruk, upah rendah, dan tidak mampu membeli makanan serta kebutuhan rumah tangga lainnya,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong tindakan kolektif melalui koperasi.
“Mereka kemudian memutuskan untuk menghimpun sumber daya yang terbatas dan bekerja bersama untuk menyediakan barang dengan harga murah,” jelasnya.
Amirullah menekankan bahwa sejak awal koperasi dibangun di atas prinsip kejujuran dan demokrasi ekonomi.
“Para perintis memutuskan untuk melayani pembeli dengan kejujuran, keterbukaan, dan rasa hormat,” tegasnya.
Selain itu, koperasi juga menjamin keadilan dalam pembagian manfaat usaha.
“Mereka harus dapat berbagi keuntungan yang berasal dari kontribusi pelanggan dan memiliki hak demokratis yang jelas dalam menjalankan usaha,” lanjut Amirullah.
Lebih jauh, Amirullah menyebut bahwa relevansi mata kuliah koperasi tidak hanya terletak pada aspek usaha, tetapi juga pada nilai yang dikembangkan.
“Nilai yang dikembangkan adalah moralitas dalam berkegiatan ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi tidak menjadikan laba sebagai satu-satunya tujuan.
“Tidak sepenuhnya menjadikan profit sebagai satu-satunya fungsi tujuan dalam melakukan kegiatan produksi atau usaha,” katanya.
Dalam konteks pendidikan tinggi, Amirullah menilai koperasi memiliki posisi strategis.
“Koperasi memiliki posisi yang strategis dalam Konstitusi, meskipun relatif minim dalam praktik, terutama pada kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa di FEB UGM, Ekonomi Koperasi diajarkan sebagai mata kuliah pilihan.
“Hingga saat ini Ekonomi Koperasi menjadi mata kuliah pilihan dengan bobot tiga SKS di Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM, dengan persyaratan Ekonomi Pengantar satu dan dua,” ungkapnya.
Menurut Amirullah, pengajaran koperasi perlu dipahami dalam kerangka perkembangan social enterprise.
“Evolusi social enterprise perlu dipahami agar koperasi tetap menjadi badan usaha yang bertujuan memenuhi kebutuhan anggota berdasarkan prinsip koperasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, model pembelajaran koperasi harus bersifat aplikatif dan kontekstual.
“Pendekatan pembelajaran dilakukan melalui project based learning, cooperative learning, serta kunjungan langsung ke koperasi dan komunitas,” katanya.
Dalam sesi catatan, Amirullah juga mengangkat sejumlah pertanyaan strategis terkait arah kebijakan pengajaran koperasi di perguruan tinggi.
“Apa motivasi pemerintah mendorong pengajaran ekonomi koperasi di perguruan tinggi?” ujarnya, seraya menyebut faktor politis, strategis, dan lainnya.
FGD tersebut juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara pendidikan, profesi, dan industri melalui kerangka KKNI serta pendekatan capaian pembelajaran berbasis taksonomi Bloom.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kembali peran koperasi dalam pendidikan tinggi sebagai solusi struktural untuk menciptakan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
FGD Nasional ini diharapkan menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan pengembangan mata kuliah koperasi berbasis data dan kebutuhan riil perguruan tinggi di Indonesia.
FGD Nasional ini menghadirkan akademisi dan praktisi antara lain, Keynote Speech, Prof. Agus Pakpahan, M.S., Ph.D, Rektor IKOPIN University, Prof. Dr. Purwanto, M.Si, Prof. Dr. Muhammad Asdar, Prof. Dr. Sugiyanto dan Prof. Ahmad Subagyo.[]
