GpCiGfr6TfrlGSOlTUY9TpA6GY==
Light Dark
Haidar Alwi: Kapolri Sebagai Katalisator Perubahan Sistem Peradilan Pidana Nasional

Haidar Alwi: Kapolri Sebagai Katalisator Perubahan Sistem Peradilan Pidana Nasional

Daftar Isi
×



SELAKSA.ID- R Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai bahwa kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjadi tonggak sejarah penting dalam pembenahan sistem hukum acara pidana di Indonesia.

Di tengah tuntutan masyarakat akan keadilan yang lebih manusiawi dan transparansi dalam penegakan hukum, Jenderal Sigit muncul tidak hanya sebagai pelaksana undang-undang, tetapi juga sebagai arsitek moral yang membawa reformasi bagi institusi Polri dan sistem peradilan pidana nasional.

Melalui konsep revolusioner “Presisi,” yang mengedepankan pendekatan prediktif, bertanggung jawab, dan transparan, Kapolri telah berhasil mengubah wajah Polri menjadi lebih efisien dan berorientasi pada keadilan. Konsep ini bukan sekadar slogan, tetapi telah dituangkan dalam kebijakan konkret yang selaras dengan semangat revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tujuannya jelas: menciptakan sistem hukum yang efisien, adaptif, dan berpihak pada hak-hak dasar warga negara.

Salah satu kebijakan paling visioner yang diperkenalkan oleh Jenderal Sigit adalah penerapan keadilan restoratif. Dalam Perkap No. 8 Tahun 2021, Kapolri memberi ruang bagi penyelesaian kasus pidana ringan melalui dialog dan pemulihan, bukan sekadar hukuman.

Kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban sistem peradilan, tetapi juga memperkuat akar sosial masyarakat melalui proses perdamaian yang bermartabat. Hal ini sangat sejalan dengan tujuan utama revisi KUHAP: menciptakan proses peradilan yang cepat, murah, dan tidak memberatkan rakyat kecil.

Selain itu, transformasi digital yang diterapkan oleh Polri, seperti penghapusan tilang manual dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menunjukkan komitmen Polri untuk membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini merupakan revolusi dalam membangun kepercayaan publik, yang sangat relevan dengan semangat revisi KUHAP yang mengedepankan digitalisasi proses hukum, transparansi prosedur penangkapan, serta pelacakan elektronik terhadap penyidikan dan penahanan.

Kepemimpinan Jenderal Sigit juga terlihat dalam pengawasan ruang digital melalui inisiatif Virtual Police. Alih-alih represif, Kapolri mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, menunjukkan bahwa negara tidak harus selalu hadir dengan kekuatan fisik, tetapi juga dengan dialog dan pemahaman.

Reformasi KUHAP sendiri tengah berada dalam jalur legislasi nasional. DPR RI telah menyetujui RUU KUHAP sebagai inisiatif, sementara pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto terus mengupayakan kelanjutan pembahasan.

Targetnya adalah menyelesaikan revisi KUHAP pada akhir 2025, yang akan berlaku bersamaan dengan berlakunya KUHP baru pada awal 2026. Dalam konteks ini, Haidar Alwi menilai bahwa visi besar Kapolri menjadi sangat strategis untuk dijadikan rujukan. Sinergi antara pembaruan hukum dan keteladanan pelaksana kebijakan menjadi kunci keberhasilan reformasi ini.

Jenderal Sigit juga menunjukkan sensitivitas terhadap dinamika sosial-politik, seperti dalam kasus-kasus besar seperti tragedi Kanjuruhan dan kasus Sambo.

Ia tidak hanya responsif, tetapi juga menegaskan posisi Polri sebagai institusi yang siap untuk mengoreksi diri. Ini membuktikan bahwa reformasi bukan sekadar pencitraan, tetapi keberanian untuk melakukan perubahan dari dalam.

R Haidar Alwi menegaskan bahwa dalam sejarah kepolisian Indonesia, kepemimpinan Jenderal Sigit adalah salah satu yang paling progresif dan substansial. Tidak banyak Kapolri yang mampu menggabungkan visi kemanusiaan dengan ketegasan struktural, teknologi dengan moralitas, serta strategi keamanan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Reformasi KUHAP akan sia-sia jika tidak dijalankan oleh aparat penegak hukum yang mengerti hakikat keadilan. Dan saat ini, kita memiliki sosok Kapolri yang tidak hanya memahami, tetapi juga mewujudkan keadilan tersebut dalam kebijakan-kebijakan konkret,” tegas Haidar Alwi.

header ads