SELAKSA.ID- Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (27/5).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk segera menetapkan saksi berinisial "TS" sebagai tersangka.
Massa menilai, ada indikasi kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam pusaran kasus suap dan gratifikasi yang terjadi di Kabupaten Langkat pada periode 2020–2022.
“Kami mengapresiasi langkah KPK yang telah menangkap penerima suap, yakni eks Bupati Terbit Rencana Perangin-angin dan saudaranya Iskandar Perangin-angin. Namun kami juga mendesak agar pemberi suap serta pihak lain yang turut menikmati gratifikasi turut diproses hukum, termasuk saksi berinisial ‘TS’,” ujar Koordinator Aksi dalam orasinya.
Menurut informasi yang mereka himpun, saksi "TS" telah beberapa kali dipanggil oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Massa menilai sudah saatnya KPK meningkatkan status hukum yang bersangkutan, apabila ditemukan cukup bukti atas dugaan keterlibatannya.
“Kehadiran kami hari ini bukan hanya bentuk dukungan kepada KPK, tetapi juga pengingat bahwa rakyat menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Tak ada yang bisa lolos dari pantauan KPK,” lanjut Koordinator Aksi.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung dari siang hingga sore itu berjalan tertib. Sebelum membubarkan diri, massa menyatakan akan kembali menggelar aksi serupa dalam waktu dekat apabila tuntutan mereka belum mendapat respons dari lembaga antirasuah tersebut.
“Kami percaya, tak ada yang sia-sia di tangan KPK. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga semua yang terlibat diproses sesuai hukum,” tutup pernyataan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi tersebut.[]