Kuasa hukum Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan oleh Djan Faridz (DF).
Menurut Victor, DF diduga mengirimkan oknum anggota Brimob untuk meneror dan mengintimidasi keluarga Hayono Isman agar secara perlahan meninggalkan rumah tersebut.
“Ini tindakan yang paling arogan. Mereka datang untuk menteror dan memaksa klien kami dan keluarganya agar keluar dari rumah," ujar Victor dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Tidak berhenti di situ, menurut Victor, DF juga mengirimkan sejumlah tukang bangunan lengkap dengan bahan material, dengan dalih melakukan perombakan dan perbaikan rumah.
Padahal, jelas Victor, sengketa terkait kepemilikan rumah tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan sedang berlangsung untuk membuktikan siapa yang secara sah memiliki hak atas rumah di kawasan Kemang Timur tersebut.
“Kami sudah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri dan Kompolnas. Kami ingin mendapatkan keadilan hukum. Namun sayangnya, hingga kini belum ada respons atas permohonan kami,” tegas Victor.
Victor berharap Polri dapat bersikap profesional dan tidak menjadi alat kepentingan bagi pemodal yang hendak merampas hak-hak masyarakat.
“Polri seharusnya mampu menegakkan hukum dan keadilan, terutama bagi masyarakat yang lemah. Termasuk dalam hal ini, bagi klien kami, Bapak Hayono Isman,” pungkas Victor