GpCiGfr6TfrlGSOlTUY9TpA6GY==

Catat, Bapenda Jabar Gelar Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Ukuran huruf
Print 0



WWW.NGEMOTOR.COM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan menggulirkan lagi program pembebasan dan keringanan denda pajak bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, Sebagai upaya menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor.

 

Kepala Bapenda Jawa Barat Hening Widiatmoko menyampaikan bahwa program bernama Triple Untung Plus akan digulirkan 1 Agustus 2021.

 

“Ini sebagai salah satu solusi menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Beberapa upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini kurang maksimal seperti pembayaran PKB door to door dan insentif pajak kendaraan oleh pemerintah pusat," kata Hening kepada ngemotor, Kamis (22/7/2021).

 

Menurutnya, ada tiga keuntungan bagi wajib pajak dari program ini. Pertama, bebas denda pajak kendaraan bermotor. Pembebasan denda bagi warga yang terlambat membayar pajak. Namun pembebasan denda tidak berlaku untuk pembebasan pembayaran motor baru, ubah bentuk, lelang/eks-dump yang belum terdaftar, serta ganti mesin.

 

Kedua, bebas pokok dan denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Keringanan ini dapat dimanfaatkan warga yang ingin melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat.

 

Ketiga, bebas tarif progresif pokok tunggakan. Keringanan ini dikhususkan untuk warga yang ingin mengajukan permohonan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kepemilikan kedua dan seterusnya. Lalu jika masih memiliki tunggakan, tarifnya hanya sebesar 1,75 persen.

 

Hening mengatakan, program Triple Untung Plus tahun lalu juga digulirkan dan terbukti membantu para wajib pajak yang sedikit banyak terdampak pandemi Covid-19. Upaya penarikan pajak kendaraan diakui tidak optimal karena daya beli mayarakat yang turun akibat pandemi.

 

"Daya beli masyarakat menurun akibat pandemi, yang juga berdampak kepada pembayaran PKB. Banyak di antara mereka yang pendapatannya menurun bahkan terkena PHK," ucap Hening.[]  


Catat, Bapenda Jabar Gelar Program Bebas Denda Pajak Kendaraan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin