![]() |
| Azizah, Mahasiswa Fisika dan Pemerhati Isu Transisi Energi serta Lingkungan di Sulawesi Tengah |
Dalam konteks global, paradoks tersebut terlihat dari meningkatnya kebutuhan mineral kritis untuk mendukung transisi energi dunia. Negara-negara maju mendorong penggunaan kendaraan listrik, panel surya, dan teknologi energi bersih, sementara negara-negara berkembang menjadi pemasok utama bahan bakunya.
Permintaan nikel, litium, dan mineral strategis lainnya terus meningkat karena kebutuhan industri baterai dan energi terbarukan. Di balik narasi ekonomi hijau, sesungguhnya terjadi persaingan geopolitik baru yang memindahkan beban ekologis ke wilayah penghasil sumber daya alam.
Pada tingkat nasional, dinamika ini tercermin dalam kebijakan hilirisasi mineral yang bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Secara ekonomi, kebijakan tersebut membawa manfaat besar. Namun dalam praktiknya, sering muncul persoalan yang menunjukkan bahwa demokrasi prosedural belum tentu menghasilkan keadilan ekologis. Konsultasi publik, penyusunan dokumen AMDAL, maupun proses perizinan terkadang hanya menjadi formalitas administratif ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan kepentingan investasi.
Fenomena yang dikenal sebagai elite capture ini berpotensi membuat masyarakat kehilangan ruang partisipasi yang bermakna dalam menentukan masa depan wilayahnya. Skala lokal memperlihatkan dampaknya secara lebih nyata. Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah merupakan contoh paling jelas bagaimana geopolitik hijau bertemu dengan realitas pembangunan daerah.
Kehadiran Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadikan wilayah ini sebagai salah satu pusat hilirisasi nikel terbesar di dunia. Pertumbuhan ekonomi meningkat, investasi masuk dalam jumlah besar, dan lapangan pekerjaan terbuka luas. Namun berbagai penelitian juga menunjukkan adanya tantangan berupa tekanan terhadap tata ruang, kualitas lingkungan, infrastruktur permukiman, kapasitas sumber daya manusia, hingga meningkatnya risiko sosial-ekologis akibat industrialisasi yang sangat cepat.
Beberapa penelitian bahkan menunjukkan bahwa dampak industri nikel di Morowali tidak hanya terjadi pada satu aspek lingkungan, melainkan bersifat sistemik. Emisi udara, sedimentasi wilayah pesisir, degradasi tanah, hilangnya biodiversitas, dan tekanan terhadap ekosistem menjadi konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat lokal. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan transisi energi tidak dapat diukur hanya dari banyaknya kendaraan listrik yang diproduksi, tetapi juga dari bagaimana rantai produksinya memperlakukan manusia dan lingkungan.
Karena itu, pendekatan advokasi juga harus mengalami transformasi. Gerakan sosial tidak cukup hanya mengandalkan tekanan politik dan aksi massa. Diperlukan apa yang disebut sebagai teknokrasi hijau, yaitu advokasi yang berbasis sains, data, riset, dan penguasaan instrumen kebijakan. Pendekatan ini menuntut penguasaan dokumen strategis seperti RTRW, RDTR, KLHS, AMDAL, APBD, hingga sistem perizinan. Dengan memahami instrumen tersebut, masyarakat sipil dapat masuk ke ruang-ruang pengambilan keputusan dan mengawal substansi kebijakan, bukan sekadar prosedurnya.
Dalam konteks ini, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki peran yang sangat strategis. Sebagai organisasi kader, HMI tidak boleh berhenti pada fungsi sebagai moral force, tetapi harus berkembang menjadi agent of change yang mampu menguasai perangkat teknokratis pembangunan. Kader HMI perlu menjadi agen intelektual yang menghasilkan kajian berbasis data, penjaga keadilan ekologis yang mengawal hak masyarakat atas ruang hidup, sekaligus mitra kritis pemerintah yang mampu menawarkan alternatif kebijakan yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, kader HMI harus membangun kapasitas dalam melakukan diplomasi data. Perjuangan tidak cukup melalui slogan bahwa lingkungan sedang rusak atau masyarakat sedang dirugikan. Perjuangan harus dibangun di atas bukti ilmiah yang kuat, analisis tata ruang yang akurat, pembacaan dokumen kebijakan yang mendalam, serta rekomendasi kebijakan yang realistis dan dapat diterapkan.
Dengan cara ini, kader HMI dapat menghubungkan kepentingan masyarakat, dunia akademik, media, dan pemerintah dalam satu gerakan advokasi yang konstruktif.
Pada akhirnya, kedaulatan ekologis tidak lahir dari retorika semata. Ia dibangun melalui penguasaan pengetahuan, keberanian moral, dan kemampuan mengintervensi proses kebijakan secara substantif. Dari Morowali hingga berbagai daerah lain di Indonesia, kader HMI ditantang untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukanlah dua kutub yang harus dipertentangkan.
Keduanya dapat berjalan seiring apabila dikelola dengan prinsip keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. Kedaulatan ekologis pada akhirnya bukan sekadar tentang menjaga alam, tetapi tentang memastikan bahwa pembangunan hari ini tidak merampas hak hidup generasi yang akan datang. Dan di titik itulah kader HMI harus hadir, bukan hanya sebagai saksi perubahan, melainkan sebagai pengarah arah perubahan itu sendiri.
