Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Indonesia dan Thailand Sepakati Peta Jalan Lima Tahun, Perkuat Kemitraan Strategis di Berbagai Sektor

4 Agu 2026, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T21:09:47Z
SELAKSA.ID Indonesia dan Thailand menyepakati peta jalan (roadmap) kerja sama selama lima tahun untuk merancang fase berikutnya dari Kemitraan Strategis kedua negara. Kesepakatan tersebut mencakup penguatan kerja sama di sejumlah sektor prioritas.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, melalui akun resmi X @Menlu_RI, Senin (3/8/2026).

"Indonesia dan Thailand telah menyepakati peta jalan lima tahun untuk merancang fase berikutnya dari Kemitraan Strategis dan memajukan kerja sama di sektor prioritas utama," ungkap Sugiono, Menteri Luar Negeri Indonesia sebagaimana dikutip akun resmi X @Menlu-RI pada Selasa Senin (3/8/2026).

Menurut Menlu, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari Konsultasi Para Pemimpin Kedua yang digelar di Jakarta dan mempertemukan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul.

"Hari ini di Jakarta (3/8), Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul mengadakan Konsultasi Para Pemimpin Kedua," Terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas berbagai upaya untuk memperdalam hubungan bilateral, mulai dari bidang politik dan keamanan hingga kerja sama ekonomi.

"Kedua pemimpin membahas cara-cara untuk memperdalam kerja sama di berbagai bidang urusan politik dan keamanan, perdagangan dan investasi, keamanan pangan dan energi, ekonomi digital, serta konektivitas, sambil membahas perkembangan regional dan global," tutur Menlu.

Selain membahas kerja sama bilateral, Indonesia dan Thailand juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran ASEAN di tengah dinamika kawasan dan global.

"Sebagai anggota pendiri ASEAN, Indonesia dan Thailand tetap berkomitmen untuk menjunjung kesatuan dan sentralitas ASEAN sebagai dasar bagi kawasan yang lebih kuat, lebih tangguh, dan lebih sejahtera," tutupnya.

Iklan

iklan