GpCiGfr6TfrlGSOlTUY9TpA6GY==
Light Dark
Bongkar Kasus Korupsi, Prabowo Sebut Ada Penegak Hukum yang Diancam hingga Diikuti Mobilnya

Bongkar Kasus Korupsi, Prabowo Sebut Ada Penegak Hukum yang Diancam hingga Diikuti Mobilnya

Daftar Isi
×


SELAKSA.ID - Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa penegak hukum hampir setiap hari membongkar berbagai kasus korupsi.

Ia pun kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi yang terus dilakukan hingga saat ini. 

Bahkan Prabowo mengaku selama enam bulan pemerintahannya, telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun uang rakyat dari kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jajaran bidang tindak pidana khusus. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato pada acara Kongres IV Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang digelar pada Sabtu (17/5/2025).

“Hampir setiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi, dan tidak akan berhenti,” ucap Prabowo dalam pidatonya yang dikutip pada Minggu (18/5). 

Ia mengatakan bahwa dalam proses pengungkapan kasus-kasus korupsi, ada penegak hukum yang menghadapi intimidasi dan ancaman dengan didatangi rumahnya dan mobilnya diikuti seperti penguntitan yang terjadi pada tahun lalu sekitar Mei 2024. Saat itu yang melakukan penguntitan adalah oknum anggota Densus 88 Anti-teror Polri.

Hal tersebut disampaikan Prabowo setelah menerima laporan soal adanya penegak hukum mendapat ancaman tersebut, berupa aksi pengintaian terhadap rumah dan kendaraan.

Prabowo mengaku memahami kondisi tersebut. Meski begitu, ia menegaskan pemerintahannya tak akan gentar menghadapi ancaman para koruptor.

“Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu. Tapi saya hanya ingin sampaikan kita tidak gentar, saya tidak gentar,” tegas Prabowo. 

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diembannya akan terus dipegang teguh, termasuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh peraturan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa kekayaan negara tidak boleh disalahgunakan.

“Saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945, dan semua UU yang berlaku, dan saya akan laksanakan, siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara, kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Prabowo di hadapan peserta kongres.

Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar janji, melainkan bagian dari tekad dan tanggung jawab sebagai pemimpin.

“Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan ini sumpah saya, ini tekad saya dan saya percaya dan saya sudah buktikan dalam 6 bulan pemerintahan yang saya pimpin, kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat, kita sudah selamatkan,” tutur Prabowo diiringi tepuk tangan hadirin.

Ia menambahkan bahwa perjuangan ini adalah bagian dari warisan yang ingin ditinggalkannya sebagai pemimpin bangsa. Tanpa memedulikan usia, ia menegaskan tekad untuk menegakkan keadilan.

“Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik, saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu,” pungkasnya menutup sambutan.

Seperti diketahui, pada Mei 2024 lalu, dalam pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung 2024 lalu. Dalam pengusutan kasus korupsi yang terbukti di pengadilan merugikan keuangan negara dengan total Rp 300 triliun itu, berujung pada aksi-aksi di luar hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan pasukan bersenjata dari Densus 88.

Satuan khusus dari kepolisian itu, sempat nekat melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Satu anggota Densus 88 ditangkap, dan sempat diintrogasi di kejaksaan. Tetapi dibebaskan tanpa disanksi disiplin, maupun hukum.

Bahkan personel khusus anti-terorisme itu pernah melakukan intimidasi terhadap kejaksaan dengan melakukan konvoi menggunakan seragam hitam-hitam, mengendarai motor dan kendaraan taktis, dan kendaraan berat lainnya, serta membawa senjata laras panjang di lingkungan kompleks Kejagung. Terungkapnya aksi-aksi tersebut sebagai bagian operasi ‘Sikat Jampidsus’. []

header ads