Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPN PERMAHI Desak Bareskrim Tangkap Bos Kiat atas Dugaan Distribusi Minyak dalam Jumlah Besar di Perairan Kobi Maluku Tengah

28 Jul 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T07:55:32Z

SELAKSA.ID berlangsung pada malam hari di perairan Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi sorotan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI). Melalui salah satu fungsionarisnya, Max Ardo Rahawarin, DPN PERMAHI mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan distribusi minyak dalam jumlah besar yang disebut melibatkan seorang pengusaha yang dikenal sebagai Bos Kiat.

Max Ardo Rahawarin menyatakan, aparat penegak hukum perlu mengusut secara menyeluruh aktivitas tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, keselamatan pelayaran, serta tata niaga minyak dan gas. Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup legalitas dokumen, asal-usul minyak, tujuan distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.

"DPN PERMAHI meminta Bareskrim Polri bekerja secara profesional, objektif, dan transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Max Ardo Rahawarin.

Selain itu, DPN PERMAHI meminta Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, KSOP/Syahbandar, Kementerian ESDM, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan apakah aktivitas bongkar muat tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku atau terdapat indikasi pelanggaran administratif maupun pidana.

DPN PERMAHI menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan permintaan agar aparat melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang berkembang di masyarakat. Organisasi itu menilai kepastian hukum hanya dapat diperoleh melalui proses penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Iklan

iklan