SELAKSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat–Utara mendesak aparat kepolisian menyelidiki video yang memperlihatkan tantangan menghafalkan QS Ad-Duha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
HMI menyebut kejadian tersebut diduga berlangsung di sebuah booth brand minuman Newport dalam rangkaian acara The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat–Utara, Rusmin Sangadji, mengatakan pihaknya prihatin dengan beredarnya video tersebut. Menurutnya, penggunaan ayat Al-Qur'an dalam sebuah tantangan yang dikaitkan dengan hadiah minuman beralkohol dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
HMI meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi maupun permintaan maaf, tetapi juga perlu ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai kontroversi media sosial selama beberapa hari. HMI meminta negara hadir untuk memastikan bahwa ruang publik tetap menjadi ruang yang menghormati agama, hukum, dan martabat masyarakat,” tegas Rusmin.
HMI Cabang Jakarta Pusat–Utara menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan mengambil langkah konstitusional dan hukum apabila dinilai diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut HMI, kepolisian perlu memastikan kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
HMI Minta Pihak Terkait Dipanggil
HMI Cabang Jakarta Pusat–Utara juga meminta polisi memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Mereka antara lain pihak booth, talent atau MC, penyelenggara acara, serta pihak lain yang mengetahui kejadian.
Selain itu, HMI meminta aparat memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang tersedia. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, HMI meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI juga meminta pihak penyelenggara dan brand terkait memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, mekanisme kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab atas munculnya tantangan tersebut.
HMI Soroti Penggunaan Ayat Al-Qur'an
HMI menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bagi penyelenggara kegiatan hiburan dan industri kreatif. Menurut organisasi tersebut, kebebasan berekspresi dan kreativitas tetap perlu memperhatikan nilai agama serta norma yang berlaku di masyarakat.
HMI juga menyatakan menghargai klarifikasi dari pihak MC booth yang disebut menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak berkaitan dengan pihak Newport. Selain itu, HMI mencatat pernyataan penyelenggara The Sounds Project yang menegaskan komitmennya terhadap penghormatan agama dan keyakinan audiens.
Namun, HMI menilai klarifikasi tersebut tidak serta-merta menggantikan proses pemeriksaan fakta.
“Publik berhak mengetahui secara terang bagaimana challenge tersebut dapat terjadi, siapa yang menggagas atau memfasilitasinya, bagaimana pengawasan booth dilakukan, serta apakah terdapat unsur kesengajaan, pembiaran, atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan HMI.
HMI Cabang Jakarta Pusat–Utara menegaskan bahwa Al-Qur'an harus ditempatkan dengan penuh penghormatan dan tidak semestinya dijadikan bagian dari gimmick kegiatan komersial apabila hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
Organisasi tersebut juga menyerukan kepada penyelenggara festival, pelaku industri hiburan, brand, kreator konten, dan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuat kegiatan atau konten yang berkaitan dengan isu agama.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai kontroversi media sosial selama beberapa hari. HMI meminta negara hadir untuk memastikan bahwa ruang publik tetap menjadi ruang yang menghormati agama, hukum, dan martabat masyarakat,” tegas Rusmin.
HMI Cabang Jakarta Pusat–Utara menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan mengambil langkah konstitusional dan hukum apabila dinilai diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.