Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jokowi Tanggapi Gugatan Praperadilan dr. Tifa: "Kalau Yakin 100% Palsu, Masuk ke Pokok Perkara Saja"

13 Agu 2026, Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T10:53:50Z
SELAKSA.ID — Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tifauziasuma alias dr. Tifa terkait keaslian ijazahnya. 

Jokowi menilai langkah praperadilan tersebut hanya akan menunda penyelesaian perkara. Sebagaimana dikutip di akun youtube TVONE, pernyataan tersebut ia sampaikan di kediamannya, Solo, Jawa Tengah pada Kamis (13/8/2016).

"Kalau yakin 100% palsu mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan. Diikuti, tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai, masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai kesiapannya menghadapi sidang yang rencananya digelar besok.

"Kalau hadir sudah saya sampaikan saya akan hadir. Membawa ijazah SD, SMP, SMA dan nanti yang S1 yang sekarang di Kejaksaan. Semuanya akan kita tunjukkan," katanya.

Menurut Jokowi, perkara terkait ijazahnya saat ini sudah masuk ke pokok perkara di persidangan. Karena itu ia meminta agar proses hukum diikuti.

"Ini sudah masuk pokok perkara kok di persidangan. Ya kita ikuti proses hukum yang ada," tegasnya.

Ia juga menyebut gugatan praperadilan sebelumnya dinilai hanya mengulur-ulur waktu.

"Untuk apa? Kalau sudah yakin 100% palsu ya bawa aja buktinya. Masuk ke pokok perkara di persidangan, mestinya," pungkas Jokowi.

Iklan

iklan