Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dana Training Raya Cabang Semarang Dipertanyakan, Kader HMI Se-Cabang Semarang Desak Buka Rincian Anggaran

23 Sep 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T17:55:14Z

SELAKSA.ID
Semarang — Pengelolaan Dana Training Raya HMI Cabang Semarang Tahun 2026 menjadi sorotan setelah muncul tuntutan keterbukaan dari sejumlah kader. Hingga kini, pertanyaan mengenai sumber dana, jumlah anggaran, penggunaan, dan pertanggungjawaban kegiatan masih menjadi perhatian di internal organisasi.

Sorotan tersebut muncul setelah beberapa komisariat HMI Cabang Semarang menyampaikan pernyataan sikap yang meminta adanya transparansi pengelolaan Dana Training Raya sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi.

Rachmat Setiawan, Kabid Pendidikan, Penelitian, dan Kajian Strategis (PTKP) HMI Korkom Walisongo Semarang, mendesak agar HMI Cabang Semarang segera membuka informasi terkait pengelolaan Dana Training Raya kepada kader.

Menurut Rachmat, keterbukaan keuangan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral organisasi terhadap kader yang terlibat dalam proses perkaderan.

“Dana organisasi bukan milik personal maupun kelompok tertentu. Setiap kader memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana tersebut dihimpun, dikelola, dan dipertanggungjawabkan. Transparansi adalah bentuk menjaga kepercayaan kader terhadap organisasi,” ujar Rachmat.

Ia menilai bahwa semakin besar sebuah agenda perkaderan, maka semakin besar pula tuntutan akuntabilitas yang harus diberikan kepada seluruh elemen organisasi.

“Training Raya merupakan agenda besar organisasi. Karena itu, aspek pembiayaan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak muncul pertanyaan dan persepsi yang berkembang di kalangan kader,” tegasnya.

Komisariat Tagih Kejelasan Dana

Sebelumnya, HMI Komisariat FEBI Walisongo dalam pernyataan sikapnya menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan Dana Training Raya 2026.

Komisariat tersebut menyebut bahwa kader berhak memperoleh kejelasan mengenai jumlah dana yang terkumpul, sumber dana, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban akhir kegiatan.

Dalam tuntutannya, FEBI Walisongo meminta HMI Cabang Semarang menyampaikan secara terbuka sumber dan jumlah Dana Training Raya HMI Cabang Semarang Tahun 2026, menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, serta menjelaskan penggunaan maupun status sisa dana apabila masih terdapat anggaran yang belum terserap.

Hal serupa disampaikan HMI Komisariat Dakwah yang menilai bahwa setiap dana yang dihimpun maupun digunakan dalam kegiatan Training Raya merupakan amanah organisasi yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan Biarkan Kader Bertanya-Tanya"

Rachmat menilai bahwa keterlambatan penyampaian informasi dapat menciptakan ruang spekulasi dan menurunkan kepercayaan kader terhadap pengelolaan organisasi.

“Yang dibutuhkan kader bukan sekadar pernyataan bahwa semuanya berjalan baik, tetapi bukti pertanggungjawaban yang dapat dilihat dan dipahami bersama. Jangan sampai kader hanya menjadi peserta kegiatan, tetapi tidak mengetahui bagaimana proses pengelolaannya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa transparansi merupakan bagian dari tradisi intelektual HMI yang mengedepankan kritik, evaluasi, dan pertanggungjawaban.

“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan organisasi, tetapi memastikan nilai-nilai akuntabilitas tetap dijaga. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang siap memberikan penjelasan ketika ada pertanyaan dari kader,” tambahnya.

Cabang Didesak Berikan Klarifikasi

Tuntutan transparansi Dana Training Raya kini menjadi salah satu isu utama dalam dinamika HMI Cabang Semarang.

Selain meminta rincian pengelolaan dana, sejumlah komisariat juga sebelumnya menyoroti persoalan kewenangan organisasi dan mekanisme administrasi di tingkat cabang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi mengenai rincian sumber, jumlah, maupun laporan pertanggungjawaban Dana Training Raya HMI Cabang Semarang Tahun 2026.

Iklan

iklan