SELAKSA.ID Ambon— Universitas Pattimura (Unpatti) membentuk Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) periode 2026–2029 sebagai langkah memperkuat pengembangan ekosistem halal di Maluku. PSKH diketuai Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., dengan Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M. sebagai Sekretaris.
PSKH menggelar rapat perdana pada 24 September 2026 untuk membahas arah kelembagaan dan program kerja, termasuk penguatan kajian, penelitian, edukasi, sosialisasi, serta pendampingan produk halal.
Ketua PSKH, Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., mengatakan PSKH diharapkan menjadi ruang pengembangan kajian halal sekaligus membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga halal, pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.
“PSKH diharapkan menjadi ruang untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Chomsa kepada wartawan, Kamis (24/09/2026).
Sementara itu, Sekretaris PSKH, Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., mengatakan program awal akan diarahkan pada sosialisasi dan edukasi halal kepada pelaku usaha di lingkungan Unpatti dan masyarakat Maluku.
“Edukasi penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal,” kata Hanifa.
Wakil Rektor IV Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H.S. Tawari, S.Pi., M.Si., menyambut pembentukan PSKH sebagai bagian dari penguatan peran Unpatti dalam pengembangan ekosistem halal.
“PSKH diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat sehingga potensi halal di Maluku dapat dikembangkan secara lebih terarah,” ujar Ruslan.
Dalam pelaksanaannya, PSKH akan memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Kehadiran PSKH ditujukan untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal, memperkuat literasi serta edukasi halal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mendukung pelaku usaha, dan membangun jejaring kolaborasi dalam pengembangan industri halal di Maluku.
Rapat perdana tersebut menjadi langkah awal PSKH untuk menyusun program kerja periode 2026–2029 sekaligus memperkuat kontribusi Universitas Pattimura dalam membangun ekosistem halal di Maluku.
