![]() |
| Andi Sukmono, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat |
Hal itu disampaikan Andi dalam Talk Show Literasi Digital yang digelar Kohati PB HMI Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Senin (27/10/2026), di Sekretariat Kohati PB HMI, Jakarta.
Solusi pertama adalah Pancasila.
"Generasi saya masih membaca Pancasila dengan serius. Pancasila adalah bagian dari diri kita sebagai Indonesia yang harus ditumbuhkan, dikembangkan, dan dirawat bersama," ujar Andi.
Menurutnya, Ketuhanan Yang Maha Esa menuntun manusia pada kesadaran akan batas.
"Manusia punya batas, tapi teknologi dengan algoritmanya cenderung bekerja melampaui batas," katanya.
Sila kedua, lanjut Andi, menjelaskan bahwa semua tindakan selama bekerja dalam konteks kemanusiaan yang adil dan beradab, maka hasilnya adalah persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.
"Gambaran besar itu bisa disebut dengan terminologi yang sederhana, yaitu kebaikan bersama sebagai warga," ujarnya.
Solusi kedua adalah regulasi
Andi menilai, regulasi Indonesia hari ini masih sibuk mengurai dampak yang ada di hilir. Muncul UU ITE, muncul PP Tunas, dan segala macamnya.
"Regulasi kita hari ini kurang lebih sibuk memunguti dampak di hilir, padahal mestinya proporsi regulasi yang baik adalah menentukan arah sejak hulu," tegasnya.
Itu yang perlu diadvokasi, karena bukan hanya persoalan regulasi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara.
"Jika orientasinya sudah berorientasi di hulu, bukan lagi berorientasi di hilir, maka baru memungkinkan untuk kita bicara tentang ekosistem," kata Andi.
Yang dibutuhkan dalam ekosistem itu adalah kapabilitas. Indonesia, menurutnya, belum punya kemampuan untuk meng-custom dan men-develop hal-hal seperti itu karena tidak mengintervensi di hulu.
Namun Andi mengingatkan, regulasi saja tidak cukup.
"Regulasi tanpa edukasi itu daya jangkaunya terbatas," ujarnya.
Fungsi edukasi itu, kata dia, bisa digerakkan secara optimal oleh aktivis perempuan, sebagai penjaga pertama ketahanan digital keluarga dan penyambung literasi di tengah masyarakat.
