SELAKSA.ID gelombang pemutusan kerja menghantui 55 ribu buruh dari berbagai perusahaan di Indonesia. Kondisi ini menuntut langkah cepat pemerintah agar dampak ekonomi dan sosial tidak makin luas.
Ancaman terhadap PHK 55 ribu buruh tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait meningkatnya angka pengangguran yang selama ini makin bertambah luas sebab angka pengangguran pada tahun sebelumnya juga terjadi.
Selain itu, menurunnya daya beli masyarakat serta potensi melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini yang menuntut langkah cepat pemerintah agar segera mencari solusi dalam waktu cepat.
Pertemuan DPR dan KSPSI yang diwakili dasco sebelumnya telah menemukan dan memetakan perusahaan mana saja yang potensial kena PHK. Dalam konferensi pers, DPR dan pemerintah telah menyiapkan strategi untuk meredam gelombang PHK. Hal demikian telah dilakukan penguatan kordinasi dengan pelaku industri, hingga pemberian insentif bagi pengusaha yang masih mampu mempertahankan tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah memperluas program padat karya di sejumlah daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsubgan dunia usaha sekaligus melindungi para pekerja dari kehilangan mata pencaharian.
Selain langkah pencegahan, pemerintah memperkuat jaring pengamat sosial bagi pekerja yang terdampak PHK. Kalangan serikat pekerja mengingatkan bahwa penanganan PHK tidak cukup dengan memberi bantuan setelah pekerjaan mereka hilang. Serikat pekerja secara aktif mediasi persoalan ketenagakerjaan.
Menurut pemerintahan, dalam hal ini dijelaskan oleh wamenker bahwa 55 ribu buruh yang terancam PHK belum ada laporan resmi dari perusahaan. Tetapi informasi yang mereka terima dari laporan serikat pekerja.
"Memang kita lihat angka yang diperlihatkan teman-teman serikat pak andigani dan teman-teman lainnya memang sedang kita kalkulasikan karena sejauh ini kita belum menerima laporan resmi dari perusahaa-perusahaan tadi ke kementerian tenaga kerjaan," ungkap Wamenker RI Afriansyah Noor, dalam wawancara di TVone (28/6/2026).
