Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPN PERMAHI: Guru Sejahtera Kunci Mewujudkan Pendidikan Berkualitas

3 Jul 2026, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T01:27:17Z


SELAKSA.ID- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI mengapresiasi gagasan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, terkait penguatan kesejahteraan guru melalui peningkatan penghasilan dan perlindungan bagi tenaga pendidik di Indonesia.

Ketua Umum DPN PERMAHI, Chaerul Anwar Siauta, mengatakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru merupakan langkah yang sejalan dengan amanat konstitusi sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.

"Guru merupakan elemen penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul. Negara memiliki kewajiban memastikan profesi guru memperoleh penghargaan, perlindungan, serta kesejahteraan yang layak sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujar Chaerul dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Menurut DPN PERMAHI, penguatan kesejahteraan guru memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan serta mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.

Selain itu, kebijakan tersebut juga selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur kedudukan, profesionalisme, hak, serta perlindungan terhadap guru sebagai tenaga profesional.

DPN PERMAHI mendorong agar gagasan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dapat diwujudkan melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN di seluruh Indonesia.

Menurut Chaerul, peningkatan kesejahteraan guru bukan semata persoalan ekonomi, melainkan bagian dari investasi negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

"Pendidikan yang berkualitas membutuhkan guru yang sejahtera dan terlindungi. Kebijakan yang memperkuat posisi guru merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa," katanya.

DPN PERMAHI berharap sinergi antara pemerintah dan DPR RI dapat menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional.[]

Iklan

iklan