SELAKSA.ID- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera, Riau, dan Aceh.
Fungsionaris Pusat Pemuda Bulan Bintang, Muhammad Haris Zulkarnain, mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan terhadap korporasi yang beroperasi di wilayah rawan karhutla. Audit tersebut dinilai perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pengelolaan lingkungan.
Haris juga mendorong dilakukan audit forensik untuk mengungkap dugaan unsur pidana dalam kasus-kasus perusakan lingkungan dan karhutla. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
"Karhutla terus terjadi setiap tahun secara berulang, seakan tidak ada solusinya. Karena itu, perlu dilakukan audit lingkungan dan audit forensik secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab serta pihak yang harus bertanggung jawab," ujar Haris.
Haris juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih terpadu dan terkoordinasi.
Ia meminta Presiden memberikan instruksi tegas kepada jajaran Kabinet Merah Putih, khususnya kementerian yang memiliki kewenangan dalam penanganan karhutla dan perlindungan lingkungan, agar persoalan tersebut dapat ditangani secara menyeluruh.
Haris bahkan meminta evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait. Menurutnya, apabila penanganan karhutla tidak menunjukkan perbaikan, evaluasi hingga pergantian pejabat perlu menjadi opsi.
"Dampak karhutla sudah berada dalam kondisi darurat dan kritis. Persoalannya bukan hanya kerusakan hutan dan habitat satwa, tetapi juga kesehatan masyarakat, proses pembelajaran, penerbangan, hingga potensi dampak lintas batas negara," katanya.
Karena itu, Haris meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap serta memastikan penanganan karhutla dilakukan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.
"Pemerintah harus memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan dan penanganan kesehatan secara serius," tutup Haris.[]
