Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Indonesia 81 Tahun: Antara Kemerdekaan Mutlak dan Retaknya Rumah Kita

16 Agu 2026, Agustus 16, 2026 WIB Last Updated 2026-08-16T14:08:17Z
SELAKSA.ID ​81 tahun telah berlalu sejak proklamasi kemerdekaan dikumandangkan di Pegangsaan Timur. Angka 81 bukan sekadar hitungan waktu, melainkan sebuah monumen agung yang merekam perjalanan darah, keringat, dan air mata. Namun, berdiri di usia ini, bangsa Indonesia dihadapkan pada sebuah cermin retak. Di satu sisi, kita merayakan kemerdekaan mutlak dari cengkeraman penjajah. Di sisi lain, kita menyaksikan fondasi rumah kebangsaan kita berderit akibat gesekan identitas, polarisasi sosial, ego sektoral dan kepentingan politik sesaat.

​Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah atau pemberian dari penjajah, melainkan buah dari kesadaran kolektif yang lahir dari keletihan yang amat luar biasa. Sejarah mencatat bahwa perlawanan bangsa Indonesia pada masa lampau kerap gagal karena bersifat kedaerahan, sebuah fakta sejarah yang dikonfirmasi oleh sejarawan terkemuka Prof. Dr. Taufik Abdullah, yang menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia lahir sebagai antitesis dari fragmentasi politik lokal.

​Para pendiri bangsa (Founding Fathers) menyadari bahwa untuk merdeka, rakyat Nusantara harus meleburkan ego kesukuan, keagamaan, dan golongan ke dalam satu kata: Indonesia. 

Bung Karno dalam pidatonya sering mengingatkan betapa mahalnya harga persatuan. Kemerdekaan dicapai bukan tanpa keletihan; ia adalah akumulasi dari penderitaan jutaan rakyat yang bersatu padu di bawah Sumpah Pemuda 1928, mengorbankan nyawa di medan laga, hingga jerih payah diplomasi yang melelahkan. ​Namun, merebut kemerdekaan ternyata jauh lebih mudah daripada menjaganya. Sebagaimana diingatkan oleh sosiolog Indonesia, Mochtar Pabottingi, integrasi bangsa adalah sebuah proses yang tak pernah selesai (never-ending process).

Keletihan sejarah kini bergeser bentuk: dari keletihan melawan kolonialisme fisik, menjadi keletihan merawat keragaman di tengah arus kepentingan politik sempit.
​Secara konstitusional, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas mengamanatkan dalam Pembukaan alinea keempat bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia", menegaskan bahwa nasionalisme kita bukanlah nasionalisme chauvinis yang mengagung-agungkan suku sendiri, melainkan nasionalisme yang merangkul keberagaman. Bung Karno pernah menegaskan dalam pidato 1 Juni 1945 bahwa kebangsaan Indonesia adalah Kebangsaan yang bulat, bukan untuk golongan tertentu saja.

​Dalam pandangan Islam, persatuan adalah perintah mutlak yang termaktub dalam Kitab Suci. Allah SWT berfirman dalam Surah Ali 'Imran ayat 103: ​"Dan berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepada kamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara." ​Ayat ini memberikan peringatan keras bahwa perpecahan adalah bentuk kemunduran kembali ke masa jahiliah. 

Sosiolog Islam terkemuka, Ibnu Khaldun, dalam mahakaryanya Al-Muqaddimah, menekankan pentingnya ashabiyah (solidaritas sosial atau ikatan kebersamaan) sebagai pilar utama tegaknya sebuah peradaban. Tanpa adanya kohesi sosial yang kuat, sebuah peradaban besar sekalipun akan runtuh dari dalam.

​Ujian Perpecahan: Suku, Agama, dan Wilayah

​Hari ini, rumah besar kita bernama Indonesia tengah diuji oleh berbagai retakan halus yang berpotensi menjadi jurang pemisah. Egosentrisme suku, sektarianisme agama, dan ketimpangan pembangunan antarwilayah kerap dieksploitasi oleh segelintir pihak demi kepentingan sesaat.

​Politik identitas sering kali merobek tenun kebangsaan kita. Ketika perbedaan suku dipandang sebagai ancaman, dan perbedaan keyakinan dijadikan alat untuk saling meniadakan, maka saat itulah kita mengkhianati keringat para pahlawan yang gugur di medan juang. Ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah, Jawa dan luar Jawa, turut menyumbang rasa marginalisasi yang jika tidak dikelola dengan kebijaksanaan, dapat memicu disintegrasi bangsa.

​Retaknya rumah kita bukan disebabkan oleh musuh dari luar, tetapi oleh kelalaian kita sendiri dalam merawat toleransi, keadilan sosial, dan empati antar sesama anak bangsa.
​Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum refleksi mendalam. Apakah kita akan membiarkan rumah kita runtuh oleh ambisi egois, ataukah kita akan bahu-membahu menambal setiap retakan yang ada? ​Kemerdekaan mutlak menuntut tanggung jawab mutlak. 

Sudah saatnya kita menanggalkan baju ke aku-an dan mengenakan kembali jubah ke kita-an. Mari kita jadikan keragaman suku, agama, dan wilayah di Indonesia bukan sebagai alasan untuk berpecah, tetapi sebagai pelangi indah yang mengkokohkan identitas nasional kita.

​Mari kita rapatkan barisan, satukan tekad, dan melangkah bersama menatap masa depan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Rumah ini milik kita bersama, dan hanya dengan persatuanlah ia akan berdiri tegak melintasi zaman.

Opini Sadam Hardi, Aktifis Ternate

Iklan

iklan