Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Diludahi oleh Oknum Kepala Desa Punti Inisial IH Syarifudin: Pejabat Publik Harus Menjunjung Etika dan Martabat

16 Agu 2026, Agustus 16, 2026 WIB Last Updated 2026-08-16T13:55:07Z
SELAKSA.ID Dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan seorang oknum kepala desa Punti, kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima yang berinisial IH menjadi perhatian publik setelah Syarifudin, mantan pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Bima, diduga mendapat perlakuan berupa ludahan dari oknum kepala desa tersebut.

Peristiwa ini menuai sorotan karena melibatkan seorang pejabat pemerintahan desa yang semestinya menjadi contoh dalam menjaga sikap, etika, serta penghormatan terhadap masyarakat.

Tindakan meludah tersebut terjadi pada tanggal 16/08/2026. Sebagaimana informasi yang disampaikan, merupakan bentuk perilaku yang tidak pantas dan berpotensi merendahkan martabat seseorang. Terlebih, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan di tengah masyarakat.

Syarifudin menilai bahwa setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang bermartabat, bukan melalui tindakan yang dapat dianggap sebagai penghinaan atau pelecehan terhadap seseorang.

“Apa pun persoalannya, seorang pejabat publik seharusnya mampu mengendalikan diri dan menyelesaikan perbedaan secara dewasa. Jabatan bukan alasan untuk merendahkan martabat orang lain,” ujar Syarifudin.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan publik harus berjalan beriringan dengan etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama. Kritik, perbedaan pandangan, maupun konflik kepentingan semestinya diselesaikan melalui dialog dan jalur yang sesuai, bukan dengan tindakan yang merendahkan martabat seseorang.

Syarifudin berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan bermartabat serta menjadi perhatian bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Iklan

iklan