Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Henri Subiakto: Pembungkaman Pers Era Digital

19 Jul 2026, Juli 19, 2026 WIB Last Updated 2026-07-19T08:50:29Z
SELAKSA.ID mantan Ahli Henri Subiakto menyoroti dinamika hubungan antara jurnalisme investigatif, praktek politik, dan kebebasan pers. Melalui unggahan di akun X/twitter pada Minggu (19/7/2026), Henry menjelaskan pemberitaan yang mengungkap informasi di balik layar sering kali menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak lain.

Menurut Henry, pemberitaan yang memperlihatkan realitas yang tidak tampak di ruang publik merupakan bagian dari dinamika politik yang memperlihatkan diferensial antara informasi yang ditampilkan kepada masyarakat dan proses yang berlangsung di balik layar.

"Inilah Drama politik yang menunjukkan perbedaan antara Panggung Depan yang boleh diketahui publik, dengan panggung belakang yang tersembunyi tapi berhasil “dibocorkan” secara halus oleh Tempo," ungkap Henry subiakto pada akun X minggu (19/7/2026).

Henri menilai pendekatan jurnalistik semacam ini berpotensi mengganggu pihak-pihak yang terbiasa bekerja dalam budaya kerahasiaan, walaupun isi pemberitaan masih bisa diperdebatkan tingkat kebenarannya.

"Karena permainan jurnalisme Tempo yang seolah memotret realitas tersembunyi (hidden reality) ini, membuat pihak pihak tertentu menjadi tidak nyaman," ujarnya.

Guru besar UNAIR tersebut menyoroti media yang bersikap kritis kerap menjadi sasaran serangan, baik lewat kritik di ruang publik maupun serangan terhadap infrastruktur digital media.

“Kenakalan Tempo inilah yg menyebabkan media ini sering diserang “buzzer” politik pembela mereka yang hidup dalam budaya ketertutupan," pungkasnya.

Menurutnya, serangan siber terhadap media bisa dilihat sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Ia mengkritisi mengapa praktik semacam itu masih terjadi meskipun dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Itulah salah satu bentuk “pembungkaman” komunikasi atau pers di era sejarang, lewat kejahatan komputer yang dilakukan secara teknis digital. Kenapa dilakukan demikian padahal cara itu dilarang UU?," jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan tempo mengganggu pihak yang sedang merasa nyama. Jika mengganggu Tempo bisa menjadi kontroversi besar apabila salah ditangani.

Karena isi Tempo mengganggu kenyamanan pihak pihak tertentu, yang kalau harus disangkal,  membutuhkan efort yg sulit, sementara kalau salah dalam penanganan, malah bisa makin kontroversi dan menarik,  bahkan dianggap sebagai kebenaran oleh publik," tuturnya.

Henri mempertanyakan serangan digital yang sulit dipahami banyak pihak sebab ini kerjaan teknis. Padahal dalam perspektif hukum serangan tersebut kejahatan digital namun sisi lain penegak hukum abai terhadap peristiwa tersebut.

"Diserang dengan DDoS, tak banyak yang ngerti, karena terlalu teknis. Walau perbuatan itu termasuk kejahatan digital tapi jarang aparat penegak hukum, menyeret para pelakunya. Apalagi menyentuh elit politisi yang menyuruhnya," ujarnya.

Iklan

iklan