Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sudaryono: Dapur MBG Wajib Beli Bahan Pangan Sesuai HAP untuk Lindungi Petani dan Peternak

29 Jul 2026, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T23:21:09Z
Foto: Tangkapan layar Akun Instagram Sudaryono 
SELAKSA.ID Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh dapur penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP). Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga stabilitas harga komoditas sekaligus melindungi petani dan peternak.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Menurut Sudaryono, meskipun harga pasar mengalami penurunan, dapur MBG tetap diwajibkan membeli bahan pangan sesuai HAP yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kepala dapur wajib membeli bahan sesuai Harga Acuan Pemerintah. Misalnya saat harga telur turun ke Rp12.000, dapur tetap harus beli sesuai HAP Rp25.000. Tujuannya untuk menjaga stabilisasi harga dan melindungi petani/peternak," ungkap Sudaryono, Kepala BGN di Kantor BGN, Jakarta Pusat (27/7/2026).

Ia menjelaskan, Program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi bagi anak-anak, tetapi juga dirancang untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.

"Program ini bukan hanya untuk perbaikan gizi anak-anak kita, tetapi juga untuk menggerakkan ekonomi lokal di pedesaan," tegasnya.

Di sisi lain, Sudaryono mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan Program MBG. Ia menyebut pemerintah terus melakukan evaluasi dan berkomitmen melakukan perbaikan terhadap berbagai persoalan yang muncul.

"Kami mengakui ada kekurangan, ada yang harus diperbaiki, dan ada pelanggaran. Tapi kami siap menatap masa depan, memperbaiki, dan melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya," tutur Sudaryono.

Iklan

iklan