SELAKSA.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan DPR akan menerima dengan tangan terbuka aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu [AMPB] yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam dialog di Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada 26 Agustus 2026, Doli menyebut penyampaian aspirasi ke DPR merupakan hak konstitusional yang dijamin.
"Saya kira posisi kami baik dari Partai Golkar maupun DPR, kalau ada aspirasi atau setiap anggota masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya ke DPR itu haknya yang dijamin oleh konstitusi. Jadi tidak ada yang boleh melarang, tidak ada yang boleh menghambat. Apalagi DPR itu rumah rakyat," ujar Doli, Rabu malam [26/8].
Komisi III Kebut Bahas RUU Perampasan Aset
Menanggapi tuntutan utama AMPB terkait pengesahan RUU Perampasan Aset, Doli menyebut pembahasannya kini sudah diserahkan ke Komisi III DPR dan sedang "dikebut".
"Saya kira kami DPR bahkan saya sejak 2 tahun yang lalu sudah bicara pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset ini. Sekarang sudah kami serahkan ke teman-teman Komisi III yang memang secara spesifik menangani masalah hukum," kata Doli.
Ia menyebut Komisi III hampir setiap hari membahas RUU tersebut. Besok, dalam sidang paripurna, Komisi III dijadwalkan menyampaikan progres pembahasannya kepada publik.
"Nanti bisa kita dengarkan secara seksama sudah sejauh mana progresnya, poin-poin apa saja yang memang belum selesai. Agar masyarakat tahu bahwa undang-undang ini dengan serius sedang dikerjakan," jelasnya.
Doli juga menegaskan Golkar memiliki sikap yang jelas mendukung RUU tersebut. Ia mengaku menjadi salah satu anggota DPR yang pertama kali menyuarakan pentingnya UU Perampasan Aset sejak Oktober 2024.
"Semangat kita untuk melakukan pemberantasan korupsi itu harus ditingkatkan sungguh-sungguh, termasuk dengan segera menyelesaikan undang-undang perampasan aset ini," tegasnya.
Imbau Aksi Tertib dan Aparat Humanis
Menyikapi eskalasi aksi, Doli mengimbau massa aksi dan aparat keamanan menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap kejadian Agustus 2025 tidak terulang.
"Kita punya pengalaman tahun lalu sekitar tanggal 25 Agustus ada unjuk rasa besar dan terjadi miskomunikasi. Kita tidak berharap itu terulang lagi," kata Doli.
Ia meminta aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog, tidak langsung melakukan tindakan yang memicu bentrok.
"Saya berharap sebesar apapun massa yang datang itu bisa berlangsung tertib, damai, pesannya tersampaikan. Dan Bapak-bapak aparat betul-betul mengawal agar massa bebas menyampaikan aspirasinya," pungkasnya.
Doli juga memastikan pimpinan DPR siap menemui massa aksi untuk berdialog. Jika diperlukan, perwakilan DPR akan turun langsung menjelaskan perkembangan RUU Perampasan Aset kepada peserta aksi.