SELAKSA.ID — Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati mendatangi pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2026). Mereka menyampaikan 3 poin keresahan utama masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Forum mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia meminta kepastian sejauh mana pembahasan RUU tersebut di Komisi III DPR.
Poin kedua, masyarakat Pati menuntut ketegasan aparat penegak hukum. Mereka mengaku resah karena sudah 1 tahun wilayahnya "diacak-acak" oleh kelompok kecil, seperti aksi sound system di alun-alun hingga tengah malam dan perusakan kantor DPRD.
"Kami menuntut ketegasan dari APH khususnya yang ada di Kabupaten Pati. Beberapa kali kami sampaikan tolong APH tegas, tapi apa yang terjadi selalu terulang. Ada semacam pembiaran. Apakah alat negara kalah dengan sekelompok kecil orang?" ujarnya.
Poin ketiga, forum meminta adanya regulasi terkait media sosial dan konten kreator. Mereka menilai pemberitaan negatif dari segelintir orang membuat citra Pati jelek dan membuat investor takut masuk.
"Gorengannya luar biasa sampai media resmi kalah. Padahal yang di lapangan paling 10 orang 7 orang. Tapi ketika konten kreator bermain seolah-olah Pati jelek, selalu negatif," tegasnya.
Perwakilan nelayan Pati, Pak Agung, turut menambahkan bahwa keresahan itu berdampak pada sektor perikanan. Ia menyebut investor ketakutan masuk ke Pati padahal daerah itu merupakan salah satu lumbung perikanan dan penyumbang program gizi nasional.
"Kami minta Bapak Ibu turun ke lapangan, lihat Pati yang sebenarnya. Pati itu cinta damai, ramah, ingin kondusif. Tapi dengan adanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati membuat kami sangat tidak beradab," kata Pak Agung.
Pertemuan ditutup dengan permintaan agar DPR dan pemerintah memberikan perhatian khusus untuk menjaga kondusivitas dan citra Kabupaten Pati.