SELAKSA.ID — Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kenaikan Dana Transfer ke Daerah atau TKD dalam RAPBN 2027 sebesar 5,5% tidak cukup untuk mengatasi tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengusulkan TKD naik Rp38,1 triliun menjadi Rp735 triliun. Angka itu naik dibanding outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Namun menurut Wijayanto, kenaikan itu masih stagnan jika dihitung dengan inflasi dan pertumbuhan penduduk.
"Kenaikan itu terlalu minimal ya 5,5%. Inflasi saja 3 - 3,5%, pertumbuhan penduduk 1,4%. Jadi bisa kita katakan sebenarnya ini stagnan," ujar Wijayanto dalam diskusi di Kompas Bisnis, Rabu (20/8/2026).
Ia menyoroti TKD tahun 2026-2027 masih jauh di bawah level 2023 yang sempat menyentuh Rp881,4 triliun. "Angka TKD tahun ini itu masih jauh lebih rendah daripada tahun 2023. Artinya setelah 6 tahun TKD-nya justru turun dan ini sangat tidak memadai," katanya.
Wijayanto menilai ada fenomena resentralisasi yang membuat daerah kehilangan ruang fiskal. "Banyak keputusan penggunaan anggaran kembali ditarik ke pusat sehingga daerah tidak mempunyai resources yang memadai untuk melaksanakan berbagai program kerja," jelasnya.
Dampaknya, kata dia, banyak daerah akan mengalami defisit fiskal dan peran daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja akan tergerus. Ia mencontohkan DKI Jakarta yang bahkan berencana menerbitkan surat utang hingga Rp3,5 triliun tahun ini.
"Selama ini yang selalu aman terkait kondisi fiskal daerah kan DKI. DKI pun tahun ini kesulitan," ujarnya.
*Soal Kebijakan Populis dan KDMP*
Wijayanto juga mengkritik sejumlah kebijakan pusat yang bebannya ditanggung daerah, seperti rekrutmen PPPK dan program Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
"Kebijakan ini ide pusat yang mendapatkan tambahan political capital adalah pemerintah pusat, tetapi yang menanggung risiko adalah pemerintah daerah dan desa," tegasnya.
Ia menyebut cicilan KDMP dibayar dari dana desa selama 6 tahun dan berpotensi memotong dana desa lebih dari 50%. "Dari statement mitigasi risiko terkait KDMP itu maknanya: kalau ada cash flow problem ditutup oleh TKD. Lagi-lagi dari pemerintah daerah," katanya.
Wijayanto mendesak program KDMP tidak terlalu agresif. "Tahun ini 36.000 menurut saya terlalu agresif. Tahun depan akan dituntaskan total 80.000 itu terlalu agresif. Stop di sini, dijalankan sebaik-baiknya. Kita lihat situasinya," ujarnya.
Untuk mencegah krisis fiskal daerah, Wijayanto meminta pemerintah pusat segera merealisasikan tambahan transfer ke daerah di 2026 dan merevisi TKD 2027. Ia juga meminta formulasi pembagian pajak dan royalti disesuaikan.
"Transfer ke daerah bolehlah dipangkas, tetapi kemudian formulasi tentang pembagian pajak royalti itu juga harus disesuaikan. Jangan sampai terlalu banyak yang ditarik ke pusat kemudian transfer ke daerah pada saat yang bersamaan juga dipotong," katanya.
Ia menolak narasi pemotongan TKD karena korupsi dan inefisiensi di daerah. "Faktanya kan di pusat juga korupsi lebih masif, inefisiensi juga sangat masif. Narasi-narasi yang tidak fair seperti itu perlu dihindari," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memastikan TKD berbeda dengan dana rekonstruksi dan jika daerah kekurangan uang maka akan ditambah. Namun Wijayanto menilai pernyataan itu bersifat "tambal sulam" dan menimbulkan ketidakpastian bagi perencanaan daerah.