Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPN LKPHI Dorong Baharkam dan Baintelkam Polri Perkuat Sinergitas untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Rawan Konflik

20 Okt 2026, Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T06:33:39Z
SELAKSA.ID JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mendorong Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memperkuat sinergitas dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam menyelenggarakan pembinaan keamanan, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan tawuran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan pemeliharaan serta meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri yang kondusif.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, mengatakan Baharkam dan Baintelkam Polri perlu meningkatkan koordinasi serta melakukan pemetaan wilayah secara lebih intensif, terutama di daerah yang memiliki potensi kerawanan konflik sosial dan gangguan kamtibmas.

Menurut Ismail, sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Maluku, Poso, dan Papua perlu mendapatkan perhatian serius melalui langkah-langkah deteksi dini, pemetaan potensi konflik, serta upaya pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.

“Baharkam dan Baintelkam Polri harus memperkuat sinergitas dan melakukan pemetaan secara lebih intensif di wilayah-wilayah rawan konflik dan tawuran, seperti DKI Jakarta, Maluku, Poso, dan Papua. Langkah ini penting agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga tercipta situasi kamtibmas yang ideal,” ujar Ismail.

Ia menilai, sinergi antara fungsi pemeliharaan keamanan dan fungsi intelijen keamanan merupakan salah satu elemen penting dalam membangun sistem pengamanan yang efektif. Melalui koordinasi yang kuat, informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat ditindaklanjuti secara tepat, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Ismail juga menegaskan bahwa Baharkam dan Baintelkam Polri memiliki peran strategis dalam membantu Kapolri membina dan menyelenggarakan fungsi keamanan, baik untuk mendukung kepentingan operasional dan manajemen Polri maupun menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dalam menjaga keamanan dalam negeri.

Oleh karena itu, menurutnya, kedua satuan kerja tersebut perlu mengedepankan pola kerja yang terintegrasi, mulai dari pertukaran informasi, analisis kerawanan wilayah, deteksi dini, hingga langkah pencegahan dan penanganan gangguan kamtibmas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Lebih lanjut, Ismail berpandangan bahwa penanganan wilayah rawan konflik tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah gangguan keamanan terjadi. Diperlukan pendekatan preventif yang konsisten melalui pemetaan sosial, penguatan koordinasi lintas sektor, serta komunikasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting untuk mengidentifikasi akar persoalan, meredam potensi gesekan sosial, dan membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Upaya menjaga kamtibmas harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Deteksi dini serta pencegahan harus menjadi prioritas agar potensi konflik maupun tawuran tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar,” tegasnya.

DPN LKPHI berharap penguatan sinergitas Baharkam dan Baintelkam Polri dapat mendorong terciptanya pola pembinaan keamanan yang lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran. Dengan demikian, stabilitas kamtibmas dapat terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial, ekonomi, serta kehidupan sehari-hari dengan aman dan nyaman.

DPN LKPHI menegaskan bahwa keamanan dalam negeri merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi yang kuat serta langkah pencegahan yang terarah diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia.

Iklan

iklan