GpCiGfr6TfrlGSOlTUY9TpA6GY==

KPK Ungkap Indikasi Dugaan Keterlibatan Direksi BNI Munadi Herlambang Terkait Kasus Ekspor

Ukuran huruf
Print 0



SELAKSA.ID- Penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), mengungkap adanya indikasi dugaan keterlibatan Direktur Human Capital and Compliance PT BNI Munadi Herlambang.

“Dalam perjalanannya, uang ini kemudian tidak hanya digunakan untuk ekspor. Ada beberapa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, usaha yang lain, ada juga yang ditempatkan di perbankan, dan lain-lain,” ucap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu di kantor KPK Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Asep menerangkan pemanggilan Munadi Herlambang sebagai saksi berkaitan dengan pinjaman dari LPEI kepada debitur yang konon digunakan tidak sesuai ketentuan seharusnya, yakni pembiayaan ekspor.

Lantaran itulah KPK memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk direksi Bank BNI untuk menelusuri pemanfaatan kegunaan pinjaman dari LPEI

“Itu yang sedang kami dalami, makanya dalam hal ini pasti yang kami panggil adalah pihak-pihak terkait dengan pinjaman. Ke mana uang yang dipinjam untuk kepentingan ekspor itu dilarikan,” terang Asep.

Sepanjang penyidikan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

Yakni dua dari pihak LPEI adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan. Tiga dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin. Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Kemudian KPK menetapkan Hendarto sebagai tersangka untuk klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera pada grup PT Bara Jaya Utama. **

KPK Ungkap Indikasi Dugaan Keterlibatan Direksi BNI Munadi Herlambang Terkait Kasus Ekspor
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin