Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Wakil Ketua Umum Gerindra Soroti Rekaman SPPG Tanpa Izin, Dorong Korban Tempuh Jalur Hukum

3 Agu 2026, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T08:09:32Z
SELAKSA.ID Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengecam tindakan perekaman terhadap seseorang tanpa izin yang kemudian dijadikan konten media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Pernyataan itu disampaikan melalui akun media sosial X pada Senin (3/8/2026), menanggapi polemik dugaan perekaman aktivitas di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa persetujuan pihak yang direkam.

"Tindakan merekam seseorang tanpa izin, lalu menjadikannya sebagai konten di media sosial demi popularitas atau kepentingan komersial, bukan hanya tidak beretika, tetapi juga dapat melanggar hukum," tulis wakil ketua Umum Partai Gerindra di akun X pada Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan bahwa ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman bagi setiap orang, termasuk para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional.

"Ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap orang, termasuk para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional,"Jelasnya.

Selain itu, ia mendorong korban maupun pihak manajemen untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan akibat tindakan tersebut.

"Korban memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga mendorong korban maupun pihak manajemen untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara profesional dan akuntabel," ucapnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia juga memastikan lembaganya akan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Komisi III DPR RI akan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan dengan baik serta memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi privasi dan martabat seseorang yang dikorbankan demi sebuah konten," Tegasnya.

Iklan

iklan