Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Lalu Hardian: Komisi X DPR Belum Bahas Pembentukan Universitas Republik Indonesia

24 Jul 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T14:53:11Z
SELAKSA.ID Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian, menyatakan bahwa sampai saat ini Komisi X belum pernah membahas rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi DPR.

Sebagaima dikutip di CNN Indonesia, Pernyataan tersebut disampaikan Lalu Hardian pada Kamis 23 Juli 2026 menanggapi terkait berkembangnya wacana pembentukan URI yang belakangan menjadi discourse hangat.

"Hingga saat ini komisi X DPR Ri belum pernah membahas pembentukan universitas Republik Indonesia, baik dalam rapat maupun agenda resmi," ungkap Lalu Hardian, wakil ketua Komisi X DPR RI pada Kamis (23/7/2026).

Ia menilai, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait urgensi pendirian URI di tengah keberadaan perguruan tinggi negeri (PTN) dan berbagai lembaga pendidikan kedinasan yang selama ini telah berkontribusi mencetak sumber daya manusia dan pemimpin bangsa.

"Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," jelasnya.

putra asal NTB menegaskan bahwa Komisi X DPR RI tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan tersebut, termasuk terkait rencana pembentukan 10 kampus URI dan penggunaan anggaran negara. Namun, pembahasan tersebut baru dapat dilakukan setelah pemerintah menyampaikan proposal dan penjelasan resmi kepada DPR.

"Terkait rencana 10 URI dan pengawasan anggaran, kami tentu akan menjalankan fungsi tersebut secara akuntabel apabila pembahasan resmi telah berlangsung," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini DPR masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah mengenai arah dan tujuan kebijakan tersebut. Menurutnya, forum rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada masa sidang mendatang dapat menjadi momentum untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Namun saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek pada masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," tuturnya.

Iklan

iklan