Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Muhammad Qodari: Program Makan untuk Rakyat Bukan Pemborosan Anggaran, Melainkan Investasi Sosial

18 Jul 2026, Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T10:45:48Z

SELAKSA.ID
 Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan program pemberian makan kepada rakyat, terutama untuk anak-anak, tidak dapat diklasifikasi sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.

Pernyataan tersebut Qodari sampaikan saat menanggapi pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dalam sebuah wawancara di TVOne pada Jumat (17/7/2027).

Menurut pria yang memimpin lembaga survei indobarometer tersebut, anggaran yang digunakan merupakan upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat atau bentuk investasi sosial yang memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia, bukan pengeluaran yang sia-sia.

"Kita ngasih makan rakyat, pasti itu bukan Pemborosan," ungkap Muhammad Qodari ketika merespon penyataan BEM UI di TVone jumat (17/7/2027).

Ia juga menjelaskan bahwa pemborosan anggaran justru terjadi jika pemerintah menggunakan uang negara secara tidak bertanggung jawab atau disalahgunakan.

"Pemborosan itu kalau korupsi, pemborosan itu kalau uang negara digunakan sia-sia," ujarnya.

Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meyakini program pemberian makan untuk anak-anak Indonesia memiliki asas manfaat besar dalam mendukung peningkatan kualitas generasi penerus bangsa.

"Jadi Bapak Presiden yakin sekali bahwa memberikan makan kepada anak-anak Indonesia itu sangat baik, sangat bermanfaat,  dan sangat bermanfaat," pungkasnya.

Iklan

iklan