SELAKSA.ID— Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, persoalan kembali mencuat di Papua. Sebanyak 11 gedung pemerintahan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dibakar massa dalam aksi protes terkait penyaluran dana desa.
Peristiwa tersebut bermula setelah Pemerintah Kabupaten Puncak menyalurkan dana desa tahap I pada Selasa (11/8/2026). Setelah penyaluran, massa menggeruduk dan membakar Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK).
Kerusuhan kemudian meluas ke sejumlah titik. Sejumlah fasilitas pemerintahan turut dibakar, di antaranya Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dukcapil, Kantor Kesbangpol, Kantor Dinas Sosial, serta Kantor Keuangan.
Selain gedung pemerintahan, satu unit kendaraan roda empat milik Dinas Ketahanan Pangan yang terparkir di halaman Kantor Bupati juga turut terbakar.
Menanggapi persoalan tersebut, Tokoh Pemuda Papua Natan Kuwan, S.Ak., menilai pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kondisi dan karakteristik setiap daerah sebelum menerapkan kebijakan, khususnya di Tanah Papua.
“Yang menjadi titik utama dari kerusuhan ini adalah pengurangan dana desa yang dilakukan pusat atas dasar efisiensi. Ini Tanah Papua yang masih banyak sekali persoalan, mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan, pembangunan, belum lagi konflik yang berkepanjangan antara negara dengan kelompok TPNPB,” ujar Natan, yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang.
Natan meminta pemerintah mencari solusi agar kebijakan efisiensi tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas dan berujung pada kerusuhan.
“Dengan kerusuhan yang terjadi di Tanah Papua yang disebabkan efisiensi, berarti pemerintah belum terfokus memperhatikan Papua sebagai wilayah yang perlu diakselerasi. Papua butuh akselerasi, bukan efisiensi,” katanya.
Menurut Natan, pembangunan Papua perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai pembangunan nasional tidak akan sepenuhnya tercapai apabila Papua belum memperoleh perhatian dan percepatan pembangunan yang memadai.
“Sebagai anak muda, saya tidak bisa menggambarkan Indonesia Emas seperti apa pada 2045 jika pemerintah tidak memiliki framework untuk mengakselerasi Papua agar lebih berkembang. Jika Papua tidak diakselerasi, Indonesia Emas mungkin hanya akan dinikmati pulau-pulau di luar Papua. Kebijakan efisiensi ini sudah menutup langkah akselerasi pemerintah pusat,” lanjutnya.
Natan juga menilai momentum menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI semestinya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan refleksi terhadap berbagai persoalan pembangunan di Papua, termasuk konflik dan polemik yang masih berlangsung.
“Saya menegaskan kembali kepada pemerintah pusat, jangan seenaknya dan tanpa pertimbangan dalam membangun Papua di tengah isu konflik yang masih tinggi. Pemerintah harus selalu memperhatikan berbagai pertimbangan dalam membuat kebijakan. Politik anggaran bukan sekadar hitung-hitungan di atas kertas, tetapi merupakan ikatan penting dalam tenun kebangsaan Indonesia,” tutup Natan.
