SELAKSA.ID – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai contoh nyata "hukum tumpul ke atas". Ia menyampaikannya saat berdialog dengan mahasiswa.
Sebagaimana dikutip dari chanel youtube merdeka, Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Mahfud saat acara Orasi Kebangsaan FISIP UNTIRTA, Selasa (8/9/2026)..
"Di kasus MBG juga sama. Orang yang disebut kasus di sudah disebut ini, itu namanya hukum tumpul ke atas," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dalam kasus itu ada beberapa nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan. Namun orang-orang tersebut tidak pernah diperiksa, padahal saksi yang menyebutkannya kini sudah ditahan.
Ia membandingkan penegakan hukum terhadap kasus besar dengan perlakuan terhadap masyarakat kecil. "Sementara orang kecil, orang dagangan di pinggir jalan didatangi Satpol PP: kamu sini. Karena nggak mau ditendang, supaya barang nggak laku mau diambil juga sudah," ujarnya.
Mahfud juga menyinggung petugas yang mendatangi rumah-rumah dan podcaster untuk urusan pajak. Ia mencontohkan podcaster Ferry Latuharhari yang dipanggil dan ditanya soal pembayaran. "Podcasternya bilang 'Lah kami nggak bayar, kali ngasih kopi, ngasih apa. Gimana cara ngitung pajaknya orang minum kopi'," kata Mahfud.
"Di atas yang korupsi besar-besar itu masih sulit tersentuh, di bawah tidak. Oleh sebab itu hukum ada tapi keadilan belum ada," tegasnya.
*Soroti Kesenjangan dan Kemiskinan*
Dalam pemaparannya, Mahfud juga menyoroti persoalan kesenjangan dan kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data BPS, orang dengan pendapatan di bawah Rp22.308 per hari dikategorikan miskin. Jumlahnya 22,9 juta orang atau 8,07%.
Namun jika menggunakan ukuran internasional Bank Dunia sebesar 8,3 dolar AS per hari, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 64,2% atau sekitar 182 juta orang. "Hampir 2/3," ucapnya.
Mahfud menyebut indeks gini rasio Indonesia saat ini 0,38. Angka itu lebih lebar dibanding era akhir pemerintahan Soeharto yang berada di 0,20.
"1% orang kaya di Indonesia itu sama dengan 100 juta penduduk yang termiskin," katanya.
Ia mengutip teori ekonomi pembangunan bahwa jika kesenjangan terlalu lebar, kehancuran pemerintahan akan niscaya. Mahfud mencontohkan Tunisia, Libya, dan Mesir yang pemerintahnya runtuh karena kesenjangan tinggi.
Mahfud menekankan kata "adil" disebut 26 kali dalam UUD 1945, termasuk dalam pembukaan. "Oleh sebab itu jangan main-main. Pemimpin atau pemerintah yang amanah itu harus betul-betul memperhatikan keadilan sosial," ujarnya.
Ia juga membedakan hukum dan keadilan. "Hukum dan keadilan itu tidak selalu sama. Karena hukum itu belum tentu adil. Ada hukum yang tidak adil," kata Mahfud.
Ia menutup dengan mengingatkan agar pemerintah tidak bekerja kaku dalam penegakan hukum, melainkan melihat konteks di lapangan agar tidak merugikan rakyat kecil.
