SELAKSA.ID Independensi dan konsistensi perjuangan merupakan prinsip mendasar yang harus dijaga oleh Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh. Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tradisi intelektual dan perjuangan, BADKO HMI Aceh harus tetap kritis, objektif, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Namun, ketika Ketua Umum BADKO HMI Aceh kini menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT PEMA, muncul pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka: bagaimana organisasi dapat menjaga independensi dan menjalankan fungsi kontrol sosial ketika ketua umumnya berada dalam lingkungan perusahaan milik daerah?
Kita tidak mempersoalkan hak setiap kader untuk berkarier di mana pun. Akan tetapi, tanggung jawab organisasi juga tidak boleh dikesampingkan. BADKO HMI Aceh dinilai telah kehilangan sejumlah momentum dalam mengawal persoalan rakyat, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, ketimpangan pembangunan, hingga percepatan pembangunan pascabencana.
Karena itu, Ketua Umum BADKO HMI Aceh perlu menunjukkan sikap kesatria dan tanggung jawab dengan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Perusahaan PT PEMA. Terlebih, amanah sebagai Ketua Umum BADKO HMI Aceh telah diemban lebih dahulu sebelum pelantikan sebagai Sekretaris Perusahaan PT PEMA. Urutan tersebut patut menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas tanggung jawab dan menjaga kepercayaan kader.
Jangan sampai kepentingan karier menimbulkan keraguan terhadap independensi organisasi. Apalagi, BADKO HMI Aceh sedang mempersiapkan agenda penting, yakni Latihan Kader III (LK III), yang membutuhkan perhatian dan kepemimpinan serius dari Ketua Umum, bukan sekadar diserahkan sepenuhnya kepada panitia.
Sikap kesatria bukan hanya tentang menerima jabatan, tetapi juga berani menentukan prioritas dan mempertanggungjawabkan amanah yang telah dipercayakan. Jika memilih melanjutkan karier di PT PEMA, Ketua Umum harus mempertimbangkan secara serius konsekuensinya terhadap kepemimpinan organisasi.
BADKO HMI Aceh bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Organisasi ini adalah rumah perjuangan kader yang harus tetap independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Jika independensi dan amanah organisasi tidak lagi dapat dijalankan secara optimal, maka pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Perusahaan PT PEMA menjadi langkah yang patut dipertimbangkan demi menjaga marwah BADKO HMI Aceh.
Sebab, jabatan boleh berganti, karier boleh berkembang, tetapi independensi dan tanggung jawab perjuangan tidak boleh dikorbankan.
