Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Forum Literasi Media di Bandung, KPI Upayakan gerakan Revolusioner Dari Seremoni Menuju Aksi Kolaboratif

21 Okt 2026, Oktober 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-21T16:40:57Z

SELAKSA.ID Bandung, 20 Oktober 2026 menjadi penanda penting bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPID Jawa Barat tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga bergerak pada hulu persoalan penyiaran: literasi media.

Forum Evaluasi Literasi Media yang sukses digelar di Bandung tersebut harus dibaca lebih dari sekadar agenda seremonial tahunan. Ia adalah pengakuan jujur bahwa tantangan penyiaran hari ini tidak lagi hanya soal pelanggaran isi siaran, tetapi soal rendahnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi banjir informasi.

Pernyataan bahwa penguatan literasi media perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas pihak, pelatihan praktis bagi pelaku penyiaran, perluasan jangkauan edukasi, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan siaran, adalah rumusan yang tepat dan relevan.

Mengapa kolaborasi menjadi kunci? Karena KPI tidak bisa bekerja sendirian. Di era digital di mana batas antara penyiaran konvensional dan platform digital semakin kabur, konten tidak sehat tidak hanya lahir dari televisi dan radio, tetapi juga dari media sosial yang meniru logika penyiaran. Karena itu, kolaborasi dengan kampus, komunitas, dan masyarakat sipil menjadi mutlak.

Pelatihan praktis bagi pelaku penyiaran juga menjadi catatan kritis. Selama ini banyak pelanggaran siaran terjadi bukan karena kesengajaan untuk buruk, tetapi karena rendahnya pemahaman tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P2SPS), serta lemahnya kepekaan terhadap kepentingan publik. Literasi tidak hanya untuk penonton, tetapi juga untuk pembuat konten.

Poin yang paling progresif dari forum ini adalah pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan siaran. Ini adalah pergeseran paradigma dari pengawasan yang bersifat top-down menjadi partisipatif. Masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek yang dilindungi, tetapi sebagai subjek yang cerdas, kritis, dan ikut menentukan kualitas penyiaran. Ketika masyarakat berdaya untuk melapor, mengkritik, dan mengapresiasi siaran yang berkualitas, maka ekosistem penyiaran yang sehat akan terbentuk dengan sendirinya.

Pada akhirnya, tujuan besar dari literasi media seperti yang ditegaskan dalam forum tersebut sangat jelas: mendorong konten yang berkualitas, melindungi kepentingan publik, dan mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab.

Tantangannya sekarang adalah bagaimana hasil forum di Bandung ini tidak berhenti di ruangan diskusi. Perlu ada tindak lanjut yang konkret: roadshow literasi ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus di Jawa Barat, modul pelatihan yang aplikatif untuk penyiar lokal, dan kanal pengaduan yang lebih ramah dan responsif bagi masyarakat.

Jika itu dilakukan secara berkelanjutan, maka jargon "wujudkan masyarakat yang cerdas bermedia dan penyiaran yang berkualitas" bukan lagi sekadar slogan dengan emoji bendera merah putih, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan di ruang keluarga kita.

Penyiaran yang berkualitas tidak lahir dari sensor yang ketat, tetapi dari masyarakat yang cerdas dan pelaku penyiaran yang bertanggung jawab. Forum Bandung telah meletakkan fondasinya. Kini saatnya kita membangun bangunannya bersama.

Iklan

iklan