Said Iqbal mengungkapkan bahwa mereka tidak ingin terburu-buru menvonis terhadap realitas tersebut. Pada tahap, said Iqbal beri penegasan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung dan mengumpulkan fakta konkrit di lapangan terkait kondisi para pekerja yang terdampak.
"Karena ini industri digital berbasis platform, kami akan turun dulu mencari fakta lapangan," ungkap said iqbal saat ditanya wartawan pada tanggal (5/7/2026).
Ia menegaskan paling dalam memetakan esensi masalah atau kausalitas langkah efisiensi besar-besaran tersebut. Jika dalam temuan ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja atau ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku, dia memastikan akan menuntut penyelesaian secara hukum.
"Mau cari dulu, masalahnya apa? Kalau ada pelanggaran terhadap UU tentu kita akan diskusikan untuk diluruskan," pungkasnya.
Akan tetapi, ketua umum KSPSI itu tidak menutup mata bahwa sektor industri digital memiliki identitas unik yang sangat dipengaruhi variabel determinan yaitu dinamika pasar global, termasuk efek dari strategi kompetisi yang tidak sehat atau terlalu agresif di masa lalu.
"Tapi kalau masalahnya adalah karena situasi pasar, di mana istilahnya money burn. Kalau itu kemudian membuat mereka merugi, tentu kita akan diskusi," ujarnya.
Keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa hak-hak karyawan Tokopedia yang terkena dampak pemutusan kerja tetap terpenuhi sesuai dengan asas hukum, sekaligus menjaga transparansi terhadap dalih di balik keputusan sepihak perusahaan.
