Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mengejar Doktor, Menjemput Kemiskinan: Potret Buram Eksploitasi Dosen Indonesia

5 Jul 2026, Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T17:17:59Z

SELAKSA.ID Fenomena ironi yang tragis dan sebuah irasional struktural dalam ekosistem perguruan tinggi di Indonesia, dosen dipaksa memiliki standar global, tetapi dibayar dengan sistem pengupahan yang justru tidak mecampai standar kesejahteraan regional  (UMR).

Eksploitasi Intelektual Berkedok Tugas Belajar. 


Saat seorang seorang dosen mengambil Tugas Belajar, sedang melaksanakan perintah konstitusi negara untuk mengembangkan kualitas pendidikan nasional. Sangat irasional bila tunjangan fungsional dosen dihentikan total dengan alasan tidak melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.


Status dosen tetaplah ASN yang sedang investasi waktu, tenaga, dan otak untuk institusi. Memotong tunjangan fungsional sampai menyisakan gaji pokok berkisar Rp450 ribu Rp1,5 juta merupakn bentuk pemiskinan struktural terhadap insan akademis.


Paradoks Biaya UKT vs Pendapatan.

Fenomena gaji pokok para dosen setahun merupakan sesuatu yang sulit dihadapi bahwa isi dompet tidak cukup untuk membayar uang kuliah tunggal satu semester di tarif tertinggi. Sehingga untuk memikirkan biaya riset atau publikasi jurnal internasional bereputasi syarat lulusnya sangat ketat belum lagi mereka memikirkan biaya hidup keluarga apalagi untuk bayar kuliah sudah dpastikan minus besar.


Bila pemerintah berdalih sudah ada beasiswa seperti LPDP atau BPI dan lain sebagainya, tapi realitas kuota beasiswa terbatas dan proses kualifikasi yang kompetitif. Akhinya, banyak dosen dengan terpaksa kuliah dengan mandiri demi mengejar tenggat waktu sebuah sistem agar karier tidak stuck di Lektor.


Sandera Karier Birokrasi.


Aturan yang mengunci karier seorang dosen di jenjang Lektor jika tidak bergelar doktor adalah aturan yang positif untuk mengembangkan kualitas. Tapi, ketentuan ini menjadi penghalang ketika tidak dibarengi dengan dukungan system yang memadai.


Pemerintah menuntut akademisi melakukan riset berkualitas yang kualitas internasional, namun sisi alain mereka diikat dengan rantai finansial yang mencekik. Akibatnya, tugas dosen yang harusnya melahirkan riset inovatif, mendalam, dan kontekstula justru mereka dihadapkan pada persoalan yang membuat konsen terdistraksi, memikirkan bertahan hidup dengan cara mengambil kerja sampingan.


Dampak Jangka Panjang Brain Drain dan Penurunan Mutu.

Apabila pemerintah membiarkan ini jadi geneologi pendidikan yang secara kontiunitas berlanjut, tentunya ekosistem perguruan tinggi Indonesia akan menghadapi ancaman serius:


Pertama, Kehilangan talenta hebat dimana generasi cerdas akan memilih tidak menjadi dosen disebabkan mereka melihat profesi ini dari awal miskin bahkan kemiskinan tersebut ada dalam sistem.


Kedua, Plagiarisme akibat kanana finansial dan tuntutan selesai dengan cepat demi mengembalikan tunjangan berpotensi memicu jalan tikus akademis yang merusak value integritas.


Ketiga, Kompromi kualitas hasil penelitian dimana disertasi doktor dihasilkan hanya sekadar formalitas, bukan untuk menyelesaikan problem sosial bangsa, karena anggaran risetnya diborgol dalam taraf kebijakan.

Problem dunia pendidikan yang dihadapi Indonesia saat sehaunsya rekonstruksi kebijakan yang progresif bahkan radikal. Terutama bagi dosen tugas belajar S3 wajib mendapatkan pembebasan UKT bila berkuliah di Perguruan tinggi negeri karena mereka merupakan incestasi sosial negara yang sedang ditingkatkan kualitasnya.


Selain itu, tunjangan fungsional harusnya tidakbboleh hentikan 100%. Disinilah keharusan ada tunjangan transisi akademis agar pendapatan pendapatan para dosen minimal setara dengan UMR daerah tempat studi ditempuh.


Skema beasiswa otomatis perlu diterapkan agar setiap dosen yang dilepas dalam tugas belajar secara official oleh kampus harus automatically funded, bukan hanya dilepas untuk figh lagi mencari beasiswa lain supaya proses belajar benar-benar difokuskan.


Tuntutan besar terhadap dosen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan perut yang masih lapar dan utang uang kuliah tunggal yang menggunung nerupakan sebuah inkonsistensi moral terbesar dalam sistem pendidikan. Bagaimana kita bisa bersaing pada tataran internasional bila pondasi utamanya saja diperlakukan layaknya eksploitatif?

Iklan

iklan