Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dede Budhyarto Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Besar yang Disita di Cipete: "Keadilan Hukum Kok Kayak Teater?"

9 Jul 2026, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T08:45:03Z

SELAKSA.ID
Mantan Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Dede Budhyarto, menyoroti keras terkait penanganan kasus dugaan korupsi besar yang sedang viral ini mencuat ke publik. Hal ini menanggapi penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete yang berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp67 miliar.

Statement tersebut disampaikan Budhyarto pada Kamis (9/7/2026), mananggapi kejanggalan dalam dinamika penegakan hukum di lapangan, termasuk munculnya personel TNI di kediaman petinggi Kejaksaan saat proses hukum sedang berlangsung.


"Polisi geledah kafe di Cipete, sita Rp67M miliar rupiah terkait dugaan korupsi Asabri, batu bara PLN blackout Sumatera, dan Krakatau Steel. Tapi penggeledahan belum selesai, tetiba TNI jagain rumah petinggi Kejaksaan. Pengamanan atau intervensi?," tanya budhyarto mantan komisari PELNI (9/7/2026)

Ia menilai penanganan kasus korupsi kelas kakap ini masih penuh ambigu. Ia mengibaratkan penegakan hukum saat ini seperti membeli kucing dalam karung meski barang bukti melimpah, pelaku utamanya masih belum tersentuh sama sekali. Menurutnya, penegakan hukum tajam ke rakyat kecil, giliran sirkel sendiri sangat lamban.

"Ini mirip beli kucing dalam karung. Barang bukti ketemu gede, tapi tersangka? Nol besar.
Kalau menyangkut orang kecil langsung ada tersangka dalam sekejap. Kalau orang besar? Ditutup-tutupi, lama, atau malah mandek. Giliran internal, ya silakan nilai sendiri," pungkasnya.

Sebagai penutup pernyataannya, Budhyarto menganggap penegakan hukum di Indonesia sering kali terlihat mirip panggung sirkus yang mendistorsi substansi keadilan bagi masyarakat luas.

"Keadilan hukum kok kayak teater? Rakyat cuma jadi penonton sambil bertanya: sampai mana kasus ini? Nyentuh aktor utama atau cuma operasi pencitraan?," ungkapnya.

Iklan

iklan