Imam menuturkan demi menghidupi keluarga dan mencukupi kebutuhan dasar, ia tidak gengsi untuk berjualan baju anak hingga bubur bayi di area Car Free Day.
"Saya dan rekan-rekan saya akhirnya bekerja sambilan.vSaya di Car free day berjualan dengan istri saya, berjualan bubur bayi, berjualan baju anak. Saya beli online, saya jual lagi offline demi menghidupi saya. Saya tidak malu sebagai dosen tetap berjualan," ungkap Imam Ahmad di depan para hakim MK.
Ironisnya, nasib yang sama tidak hanya dialami oleh Imam. Dia menceritakan rekan-rekan yang profesi dengannya berbagai daerah harus memeras keringat demi bisa survival dengan upah dosen yang minim. Ada yang terpaksa sampingan sebagai pengemudi ojek online setelah jam kampus selesai, bahkan ada yang bekerja profesi sebagai kuli bangunan.
"Rekan saya Teddy, dosen di Politeknik Negeri Bandung, dia selesai ngajar dia ngojol. Rekan saya lagi ada di Kalimantan. Dia selain menjadi dosen, dia pun tetap menjadi kuli bangunan, Bapak, Ibu. Dan kemarin sudah kita sampaikan di DPD dengan gaji seperti itu," pungkasnya.
Ia mengaku selain mengambil pekerjaan sampingan sebagai pengemudi ojek online setelah pulang dari kampus bahkan mengajar ke kampus lain demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
Saya pernah, Bapak, Ibu, pagi saya ngajar, siang saya harus ngajar lagi. Mencari tambahan sore, saya harus ngajar lagi. Di Bandung dengan panas-panasan, saya pergi ke kamar mandi, cuci muka mandi untuk mengajar kembali di kampus yang berbeda. Demi untuk mencukupi kebutuhan dasar saya," jelasnya.
Bahkan Menurut Imam, para dosen terpaksa melakukan apapun karena dosen dikecualikan dari perolehan Tunjangan Kinerja. Kondisi ini diperparah dengan birokrasi Sertifikasi Dosen (Serdos) yang memakan waktu cukup lama.
Selain itu, ada yang berjualan, jual online dan marketing perumahan. Segala dilakukan demi mencukupi kebutuhan dasar. Karena saat itu, kami tidak mendapatkan tunjangan kinerja dikecualikan. Dan sertifikasi dosen pun bisa didapatkan paling cepat lima tahun," katanya.
