Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

RUMMI Desak APH Usut Tuntas Temuan Rp19,2 Miliar di PSN Bendungan Way Apu

9 Jul 2026, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T11:01:39Z
Fadel Rumakat, Akademisi dan Aktivis asal Maluku 
SELAKSA.ID Ambon, 9 Juli 2026 — Temuan pemeriksaan senilai Rp19.237.835.672,65 pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Way Apu Paket I dan Paket II di Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan. Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menilai besarnya nilai permasalahan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Direktur RUMMI, Fadel Rumakat, mengatakan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara dalam jumlah besar itu harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Menurut dia, besarnya nilai temuan hasil pemeriksaan menuntut adanya pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

"Nilai permasalahan mencapai Rp19,2 miliar merupakan angka yang sangat besar. Karena proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman secara profesional terhadap seluruh proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga mekanisme pembayarannya," kata Fadel di Ambon, Kamis (9/72026).

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan, nilai permasalahan pada Paket I tercatat sebesar Rp13.490.383.761,00, sedangkan Paket II sebesar Rp5.747.451.911,65. Pada Paket I, pemeriksaan menemukan sejumlah permasalahan, antara lain selisih pembayaran akibat penambahan volume pekerjaan tanpa negosiasi harga satuan sebesar Rp193.370.000,00, termasuk pada pekerjaan Automatic Water Level Recorder (AWLR) dan Stand Pipe Piezometer. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian pengenaan harga satuan pada sembilan item pekerjaan akibat penambahan volume lebih dari 10 persen senilai Rp370.434.293,00.

Nilai terbesar berasal dari pembayaran Material on Site (MoS) sebesar Rp12.926.579.468,00, yang menurut hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan ketentuan kontrak karena material yang diklaim belum berada di lokasi pekerjaan atau tidak termasuk item yang dapat dibayarkan sebagai Material on Site.

Sementara itu, pada Paket II ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp350.550.561,99, antara lain pada pekerjaan timbunan freedrain dan beton K-225 Tipe A. Pemeriksaan juga mencatat ketidaksesuaian harga satuan akibat penambahan volume pekerjaan lebih dari 10 persen sebesar Rp515.674.051,76, yang menurut ketentuan seharusnya didahului proses negosiasi ulang harga satuan.

Selain itu, pembayaran Material on Site pada Paket II sebesar Rp4.881.227.297,90 juga dinyatakan tidak sesuai kontrak karena material belum berada di lokasi pekerjaan atau tidak memenuhi persyaratan pembayaran sebagaimana diatur dalam kontrak.
Fadel menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut perlu menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, atau unsur lain yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Temuan audit memang tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi. Namun, ketika nilai permasalahan mencapai puluhan miliar rupiah, negara berkewajiban memastikan apakah terdapat pelanggaran pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Koordinator Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI), Poyo Sohilauw, menilai publik berhak memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut atas berbagai temuan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, penegakan hukum yang berhenti pada penyelesaian administratif tanpa pendalaman terhadap kemungkinan unsur pidana dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Kepercayaan publik dibangun melalui tindakan nyata. Jika memang terdapat indikasi tindak pidana, proses hukum harus berjalan secara profesional dan independen. Sebaliknya, apabila hasil pendalaman menyatakan tidak terdapat unsur pidana, penjelasan itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," kata Poyo.

RUMMI dan KAAKI meminta aparat penegak hukum sesuai kewenangannya melakukan pendalaman terhadap proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut. Menurut mereka, transparansi penanganan menjadi penting agar proyek strategis nasional tetap berada dalam koridor tata kelola yang akuntabel.

"Bendungan Way Apu merupakan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa pandang bulu," ujar Fadel.

Iklan

iklan