Pernyatana tersebut ia sampaikan pada platform media X/twitter pada tanggal 15/7/2026. Dalam unggahannya itu dia menyoroti tentang dinamika kasus hukum yang berkembang hari ini sebagai problem sistemik.
"Kita selalu saja larut dalam kasus demi kasus yang tidak habis-habisnya. Pdahal kunci utama perbaikan adalah penataan sistemnya secara terpadu," ungkap Jimly Asshiddiqie.
Menurutnya, hampir secara keseluruhan baik pejabat maupun politisi hanya berpusat tentang resiko untung rugi yang transaksional. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penghambat utama lahirnya reformasi tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
Jimly meegaskan bahwa kepemimpinan nasional memiliki peran krusial dan sebagai pusat pengebdali dalam mendorong reformasi sistem. Ia berpandangan bahwa perubahan mendasar membutuhkan komitmen kuat dari Presiden sebagai pemegang mandat tertinggi dalam pemerintahan agar pembenahan kelembagaan dan tata kelola dapat berjalan secara konsisten.
"Semua pejabat-politisi berpikirnya cenderung cuma untung-rugi dan menang-kalah transaksional. Sulit brharap akan ada prbaikan kalo tidak dimulai oleh RI 1," jelasnya.
