SELAKSA.ID Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, melontarkan kritik tajam terkait kondisi internal di Kementerian Pekerjaan Umum. Yasti mengungkapkan adanya keresahan dan kekhawatiran mendalam yang sedang melanda para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas di kementerian PU.
Dalam rapat kerja bersama Menteri PU, Yasti secara blak-blakan menyampaikan rasa keprihatinan atas maraknya mutasi dan sanksi berat yang dijatuhkan kepada para pejabat PU.
"Pak Menteri Mohon Maaf Hari harus saya sampaikan banyak keperhatinan dari pada ASN yang ada di kementrian Pekerjaan Umum maupun mantan-mantan ASN dari Kementrian Pekerjaan Umum. Hari ini kami perihatin pak menteri, banyak pejabat-pejabat yang mendapatkan sanksi disiplin berat," ungkap Yasti Soepredjo Mokoagow Komisi V DPR RI (11/06/2026)
Ia menegaskan bahwa jika penjatuhan sanksi atau mutasi didasarkan pada aturan yang berlaku, seperti PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Menteri. Namun, mantan Bupati Bolaang Mongondow mengingatkan bahwa birokrasi memiliki aturan main yang ketat.
"yang jadi persoalannya pak menteri, kalau sanding tersebut sesuai dengan PP 90 Tahun 2021, PP 30 Tahun 2019, dan PP 11 Tahun 2017 Bagi kami itu adalah hak Pak Mentri. saya jadi bupati, saya jadi pejabat politik itu dengan pertarungan luar biasa didaerah, kalau pak menteri tidak melalui pertarungan, Kami dalam mengganti Eslon, itu melalui pembahasan yang ketat dimana BKN itu hadir,"tegasnya.
Yasti menyoroti banyaknya posisi Direktur yang kini dinonaktifkan dari jabatannya (nonjob) dan dpindahkan menjadi staf biasa di berbagai tempat. Efek dari gelombang sanksi tersebut, menurut Yasti telah menghasilkan atmosfer kerja yang tidak sehat disebabkan para ASN kini dicekam rasa takut dalam mengeksekusi program kerja.
"Banyak direktur-direktur yang Nonjob, dan menjadi Staff dimana-mana, saya khawatir dan ini juga menjadi kekhawatiran bagi ASN yang ada di Kementrian Pekerjaan Umum. ASN di kementerian pekerjaan umum, mereka hari ini takut betul untuk melaksanakan program-program, mereka sangat berhati-hati, sangat takut jangan sampai salah," jelasnya.
